Lagi, Polres Belu Terima Penyerahan Senjata Api Peninggalan Belanda dari Warga Tapal Batas
Kepolisian Resor Belu kembali menerima penyerahan satu pucuk senjata api (senpi) laras panjang jenis Riffle, yang diserahkan secara sukarela oleh salah satu tokoh pemuda desa Tukuneno, kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, perbatasan RI-RDTL (Timor Leste).
Penyerahan senjata api peninggalan Belanda tersebut berlangsung di ruang kerja Kapolres Belu, AKBP Yosep Krisbiyanto, S.I.K, selasa (11/1/2022).
Kepada Maxi Tahoni, tokoh pemuda yang mewakili warga Tukuneno, Kapolres Belu mengapresiasi akan kesadaran warga yang sadar akan pelanggaran hukum terkait kepemilikan senpi dan dengan secara sukarela tanpa paksaan mereka menyerahkan satu pucuk senpi ke Polres.
Orang nomor satu di Polres Belu ini mengatakan, senjata api tersebut diterima masih dalam kondisi baik dan dalam keadaan masih aktif.
"Saya selaku Kapolres Belu, menyampaikan apresiasinya kepada warga yang sudah bersedia dan sadar menyerahkan senjata yang dimiliki. Menurut keterangan dari saudara Maxi, senjata tersebut merupakan milik warga dusun Tabean, desa Tukuneno"terang Kapolres Belu.
"Senjatanya masih aktif dan merupakan peninggalan sewaktu perang Belanda. Selama ini disimpan warga sebelum diserahkan ke pihak kepolisian. Setelah dilakukan pendekatan, warga tersebut sadar dan minta saudara maxi selaku tokoh pemuda untuk mewakili mereka menyerahkan senpinya langsung ke kepolisian secara sukarela, tanpa paksaan"tambah Kapolres Belu.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Belu mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Belu yang masih memiliki dan menyimpan senjata api ilegal, agar dapat diserahkan kepada pihak berwajib.
Menurutnya, kepemilikan senjata api ataupun sejenisnya harus memiliki izin dari kepolisian sehingga tidak disalah gunakan yang kemudian merugikan diri sendiri bahkan warga masyarakat lainnya.