Pimpin Sidang BP4R, Wakapolres Belu Beri Wejangan Ini ke Delapan Calon Pasutri

Pimpin Sidang BP4R, Wakapolres Belu Beri Wejangan Ini ke Delapan Calon Pasutri
Wakapolres Belu, KOMPOL I Ketut Perten, kamis (9/5/19) pagi tadi, memimpin Sidang Badan penasehat, perkawinan, perceraian Polri dan rujuk (BP4R) di Aula Wira Satya lantai 2 Polres Belu. Pada kesempatan tersebut, Waka Polres Belu yang didampingi Kabag Sumda Polres Belu AKP Januarius Seran, SH dan Pengurus Bhayangkari, Ny,Alfons Hale Mau, memberikan wejangan kepada kedelapan pasang calon sebagai acuan dan pedoman sebelum dan sesudah melaksanakan pernikahan. Pada intinya, Waka Polres Belu meminta peserta sidang agar dalam menjalani rumah tangga, harus selalu berperilaku jujur terhadap pasangan hidupnya. ” Kalau sudah sah menjadi suami istri, harus selalu jujur dengan pasangannya. Suami harus jujur tentang penghasilannya, terus uang yang didapat selain dari gaji asalnya darimana, itu semua harus diketahui istri begitupun sebaliknya"kata Wakapolres Belu. "Istri andaikan dia bekerja sebagai PNS, dia juga harus jujur dengan penghasilannya. Pernikahan yang gagal semuanya berawal dari ketidak jujuran, jadi sekali lagi Saya minta antara suami & istri harus selalu jujur” lanjut Wakapolres Belu. Selain jujur, Wakapolres Belu juga berpesan kepada seluruh pasangan calon suami istri untuk saling menghargai dan jangan menganggap remeh satu sama lain. "Suami mentang-mentang gajinya besar dan istri tidak punya penghasilan sendiri, terus bertingkah seolah-olah paling hebat di rumah dan tidak menghargai istri. Hal seperti itu tidaklah baik dan akan berdampak buruk dalam kehidupan masa depan rekan-rekan” pesan Waka Polres Belu. Pelaksanaan sidang BP4R yang berlangsung pagi pukul 09.00 WITA, diawali dengan pemeriksaan administrasi yang kemudian dilanjutkan dengan nasehat/wejangan dari Rohaniwan Agama Katolik oleh IPDA Benediktus Bau, Agama Kristen oleh BRIPKA Richard Pah dan arahan dari Kasi Propam IPDA Jenesi Lian tentang disiplin anggota Kedelapan pasangan calon suami istri juga mendapatkan penjelasan singkat tentang keorganisasian Bhayangkari yang disampaikan Ny.Alfons Hale Mau, Kabag Sumda tentang hak dan kewajiban anggota Polri serta penjelasan tentang atribut Bhayangkari oleh Ny.Dede Budiasa selaku Pengurus Bhayangkari dari Seksi Usaha Ekonomi dan organisasi. Pelaksanaan sidang BP4R berlangsung aman dan lancar yang dihadiri oleh para orangtua/wali dari masing-masing pasangan calon suami istri. Untuk diketahui, kedelapan pasang calon suami istri yang mengikuti sidang BP4R antara lain: – AIPDA Basselius Palbeno dan Felismina soares – BRIGPOL Ari Yeferson Wadu dan Yohana Freti Ibu, S.Pd – BRIGPOL Richardus R. M. A. Bria dan Maria Dolorosa Parera – BRIPTU Jecson M. Doko dan Dian anggreani Pattipelohy – BRIPTU Richardus A. B. B. Belolon dan dr. Adventisia M. N. Manek – BRIPTU Vinsensius H. Anapah dan Roswitha P. Mau – BRIPDA Dionisius A. Manek dan Kristin O. Gaspersz – BRIPDA Ronald A. Rodrigues dan Meylanya Patrik