Status siaga 1 yang diberlakukan pasca peristiwa teror di kawasan thamrin Jakarta 14 Januari kemarin, masih berlaku untuk Polri diseluruh Indonesia.
Untuk itu, Kepolisian Resor Belu di seluruh jajaran,gencar melaksanakan antisipasi gerakan teroris dengan meningkatkan patroli gabungan bersama TNI, melakukan sambang desa, lidik disejumlah tempat hiburan, tempat keramaian, hotel-hotel maupun kos-kos yang dicurigai adanya warga baru. Keseriusan Polres Belu dalam mencegah masuknya teroris guna menciptakan situasi yang aman untuk masyarakat Kab.Belu & Malaka, kembali ditunjukkan sabtu malam (16/1/16), yakni dengan menggelar razia kendaraan di batas kota Atambua dan memberikan himbauan kamtibmas kepada pengunjung maupun pemilik tempat hiburan karaoke symphoni dan Sing Station Atambua.
Patroli gabungan bersama TNI Kodim 1605 Belu, diawali dengan apel malam sekitar pukul 21.00 wita yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Belu Akp Apolinario Da Silva, SH yang diikuti oleh sejumlah Perwira antara lain Kasubbag Dal Ops Iptu C.Valadares, Kanit Reg Ident Sat Lantas Iptu Leyfrids Mada, SH dan Kaur Bin Ops (KBO) Sabhara Ipda Oscar Pinto Ribeiro, serta anggota yang akan melaksanakan patroli baik dari Polri maupun TNI.
Dalam arahannya, Kabag Ops menyampaikan tentang teknis pelaksanaan patroli dan razia kendaraan, dengan sasaran senjata tajam, senjata api, bahan peledak, narkoba, kendaraan ilegal maupun pendatang baru yang tidak mengantongi identitas. Mengendarai sepeda motor, Kabag Ops bersama Perwira yang seperti disebutkan di atas, bersama anggota yang menggunakan roda empat, melaksanakan patroli menyisir kota Atambua dan melaksanakan razia kendaraan, orang maupun barang di batas kota Atambua tepatnya di Nenuk jurusan Kupang. Kegiatan razia tadi malam berlangsung aman dan tidak ditemukan adanya pelanggaran.
Sementara di tempat yang berbeda, Kasat Intelkam Polres Belu Iptu Albertho Heru Ponato, SIK bersama anggotanya melaksanakan razia di 2 tempat karaoke yakni Sing Station & Syhmphoni Atambua. Dalam kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 23.00 wita, Kasat Intel memberikan himbauan kamtibmas kepada sejumlah pengunjung,karyawan maupun pengelola tempat karaoke terkait langkah-langkah antisipasi yang harus dilakukan pasca teror di Jakarta baru-baru ini.
Kasat mengatakan bahwa apabila ditemukan adanya pengunjung yang dicurigai sebagai teroris ataupun mengganggu keamanan,agar saat itu juga menghubungi aparat Polres Belu . Kasat juga menyarankan kepada pengelola tempat karaoke untuk segera memasang kamera CCTV di titik titik yang dapat menjangkau situasi baik di dalam gedung maupun di luar gedung.
Kegiatan patroli, razia dan himbauan kamtibmas di tempat hiburan berlangsung aman dan lancar. Personil Polres Belu yang dilibatkan dalam giat tadi malam yakni dari satuan fungsi Sabhara, Lantas, Sabhara, Reskrim, Intelkam Narkoba, serta anggota P3D Polres Belu.