Pasca Pemungutan Suara Pilkada 2020, Anggota Polres Belu dan Jajaran 1x24 Jam Jaga Kotak Suara di PPK

Pasca Pemungutan Suara Pilkada 2020, Anggota Polres Belu dan Jajaran 1x24 Jam Jaga Kotak Suara di PPK

Usai tahap pencoblosan dan perhitungan suara Pilkada kabupaten Belu, rabu (9/12/2020) kemarin, seluruh personil Polres Belu dan Polsek jajaran yang terlibat dalam pengamanan tempat pemungutan suara, melanjutkan tugasnya dengan melakukan pengamanan melekat terhadap surat suara dan logistik pemilu lainnya di kantor PPK (kecamatan).

Setelah mengawal pendistribusian kotak suara dari 427 TPS sekabupaten Belu, petugas kepolisian terhitung rabu sore kemarin, memberikan pengamanan melekat di 12 PPK di kabupaten Belu.

Pengamanan melekat ini kata Kapolres Belu, AKBP Khairul Saleh, S.H.,S.I.K.,M.Si, dilakukan guna meminimalisir kecurangan serta mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, yang dapat mengganggu kelancaran pelaksanaan Pemilu.

"Jadi, selesai dari TPS, anggota langsung mengawal kotak suara menuju PPK dan Saya perintahkan tidak boleh ada yang pulang karena keamanan logistik pemilu sudah menjadi tanggung jawab Kita. Semua yang jaga TPS dilibatkan dalam pengamanan logistik pemilu di PPK"kata Kapolres Belu pagi tadi.

"Pengamanannya diberlakukan 1x24 jam dan dikendalikan oleh Perwira Pemantau (Pamatwil) dan Kapolsek jajaran. Pokoknya Kita tidak mau gangguan sekecil apapun muncul di sisa tahapan Pilkada ini"lanjut Kapolres Belu.

Pengamanan melekat tersebut tambah Kapolres Belu, akan dilakukan kepolisian hingga berakhirnya pelaksanaan Pleno tingkat PPK dan Pleno tingkat KPU.

"Kalau sudah pleno PPK dan logistiknya sudah didorong ke kantor KPUD, baru anggota boleh pulang dan melaksanakan tugas seperti biasa. Untuk dikantor KPUD sendiri, sudah ada anggota yang Kita tempatkan untuk berjaga disana dan akan diperkuat lagi oleh personil saat pleno tingkat KPU"tutup Kapolres Belu.