Pasca Bubarkan Tawuran, Polsek Raihat Gerak Cepat Lakukan Mediasi Pertemukan Dua Kelompok Pemuda yang Bertikai
Dua kelompok pemuda dari perguruan IKS dan PSHT pada kamis (2/01/2025) kemarin terlibat tawuran di Weklik, desa Tohe, kecamatan Raihat, kabupaten Belu.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian bentrok dua kelompok pemuda tersebut. Suasana yang sempat terjadi kericuhan karena aksi tawuran antar kedua kubu, kembali aman setelah anggota Polsek Raihat bersama Satgas Pamtas Yon 741/GN berhasil membubarkan tawuran tersebut.
Untuk meredam terjadinya konflik sosial yang melibatkan dua kelompok pemuda pasca terjadinya tawuran, Kapolsek Raihat, IPTU Lucky Febrianto, SH langsung mengambil langkah cepat dengan mempertemukan kedua kolompok tersebut untuk dilakukan mediasi, jumat (03/01/2025).
Mediasi yang berlangsung di Polsek Raihat pukul 15.00 wita, dihadiri Kapolsek Raihat dan anggota, para pemuda yang bertikai serta perwakilan dari masing-masing pihak.
Dalam mediasi tersebut, Kapolsek Raihat menyampaikan kepada kedua kubu ini untuk tetap menjaga kamtibmas dan memelihara keamanan khususnya di wilayah kecamatan Raihat.
"Perlu adik-adik semua ketahui, kejadian kemarin membuat ketidaknyamanan masyarakat dan membuat keresahan sehingga mereka tidak bisa melaksanakan aktifitas sebagaimana mestinya. Seharusnya kita sebagai warga Negara Indonesia, yang ada disini kita pelihara situasi yang sudah aman selama ini, bukan malah membuat kegaduhan seperti kejadian kemarin yang membuat wilayah kita ini tidak nyaman dan aman"ungkap Kapolsek Raihat.
Lebih lanjut,Kapolsek Raihat mengimbau kedua kubu untuk tidak mudah terprovokasi dan membuat tindakan atau aksi yang dapat memancing gesekan ataupun konflik baru diantara kedua kubu.
"Terkait kejadian kemarin, Saya minta yang hadir disini dan sampaikan kepada saudara, teman-teman di luar agar tidak terprovokasi dengan isu yang beredar di luar. Kita juga jangan jadi pemicu dengan membuat tindakan yang berpotensi terjadinya gesekan. Ingat, ada hal penting yang harus kita utamakan, yaitu keluarga"imbau Kapolsek.
"Kalau situasi tidak aman, tentu kita semua juga merasa tidak nyaman dan resah untuk beraktivitas. Untuk itu, Saya butuh kedewasaan dari adik-adik semua disini untuk hari ini kita dapat menyelesaikan dan lupakan kejadian kemarin. Dan harapan saya kejadian ini adalah kejadian yang terakhir karena apabila kejadian ini kembali terulang kembali ,Saya akan mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku"tegas Kapolsek Raihat.
Dalam mediasi tersebut, Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai yang ditandai dengan membuat surat pernyataan damai.
Sikito Tavares (22) selaku Pihak kedua atau korban, bersedia memaafkan Agustino Maya (22) selaku Pihak pertama dan meminta pihak pertama tidak mengulangi perbuatan yang telah dilakukan kepada korban.
"Pihak pertama juga menyesali perbuatannya dan berjanji tidak mengulangi perbuatan serupa baik kepada korban maupun orang lain. Kalau sampai mengulangi kesalahannya, maka proses hukumlah yang akan ditempuh"terang Kapolsek.
Selain itu, dicapai kesepakatan akhir bahwa antara kedua belah pihak akan dilaksanakan penyelesaian secara kekeluargaan ( secara adat) dan akan dilaksanakan kembali pertemuan lanjutan.
"Terkait dengan pernyataan mereka tersebut, Kami dari polsek Raihat juga sudah melakukan pendekatan dengan kedua perguruan supaya kedua perguruan membuat suatu perjanjian yang mengikat kedua perguruan agar hal-hal tersebut bisa diminimalisir kejadian yang mengarah kepada gangguan Kamtibmas"beber Kapolsek Raihat.