Pantau Penerapan Prokes, Polres Belu Bersama Gugus Tugas kembali Sidak Tempat Usaha dan Hiburan, Simak Videonya
Guna menekan laju covid-19 di masa Pemberlakukan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro, Polres Belu bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kabupaten Belu, turun mengecek penerapan protokol kesehatan di sejumlah tempat usah dan hiburan, sabtu (17/7/2021).
Sebelum turun kegiatan, aparat gabungan Polres Belu, Kodim 1605 Belu, Sat Pol PP dan dinas kesehatan Belu pada pukul 19.30 wita, melaksanakan apel malam di halaman Plaza pelayanan publik Atambua yang dihadiir Pasi Ops Kodim 1605 Belu, Kasat Pol PP Kab, Belu serta sejumlah Perwira Polres.
Usai pelaksanaan apel sekitar pukul 19.30 Wita, Tim patroli gabungan, bergerak menyisir tempat yang ramai/kerap menciptakan kerumunan warga antara lain di lapangan umum simpang lima, pusat perbelanjaan, tempat hiburan/Cafe serta juga sejumlah rumah makan yang tersebar di wilayah kota.
Di sejumlah tempat usaha yang didatangi, petugas gabungan mengecek penerapan protokol kesehatan diantaranya penyediaan termogun, tempat cuci tangan, aturan menjaga jarak serta kewajiban memakai masker.
Petugas juga menyampaikan sejumlah aturan untuk pelaku usaha yang tertuang dalam Inmendagri Nomor 10 Tahun 2021 tentang PPKM skala Mikro, yang berlaku tanggal 6 Juli hingga 20 Juli 2021
Selain di tempat usaha, aparat gabungan dalam patroli malamnya, juga membubarkan kerumunan di beberapa titik dan melakukan penertiban penggunaan masker bagi pengendara dan masyarakat yang melintas di jalan raya.
Terpisah, Kapolres Belu, AKBP Khairul Saleh, S.H.,S.I.K.,M.Si mengatakan,kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRDY) tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang penerapan PPKM yang bertujuan mencegah sekaligus memutus mata rantai covid-19 khususnya di wilayah kabupaten Belu.
Simak Videonya: