Ops Pekat 2022: Gelar Razia Gabungan di Pasar Baru, Aparat Polres Belu Amankan Warga yang Bawa Tiga Pucuk Senjata Tajam
Aparat gabungan Polres Belu, jumat (9/12/2022) kemarin, menggelar operasi penyakit masyarakat di pasar baru Atambua, Kelurahan Beirafu, Kabupaten Belu .
Kegiatan operasi berantas penyakit masyarakat oleh personil operasi pekat dan peleton kerangka 1 Polres Belu ini, dilaksanakan di beberapa titik di pasar baru antara lain Pertigaan Polsubsektor Kota, los pasar ikan, cabang apotik K-24, cabang toko Flora, cabang toko Suka Roti dan cabang toko angkasa ria.
Dari pantauan Humas di lapangan,personil gabungan Polres Belu melakukan patroli dengan jalan kaki di kompleks pasar baru sembari memberikan imbauan kepada masyarakat pengunjung pasar dan juga para pedagang.
Dalam operasi tersebut, anggota kepolisian berhasil mengamankan seorang warga yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) berupa 2 buah pisau serta 1 buah parang.
Selain menyita barang tajam, oknum warga tersebut langsung dibawa ke Polres untuk dilakukan langkah-langkah penegakan hukum, pemeriksaan dan sebagainya.
Kepada awak media, Kapolres Belu, AKBP Yosep Krisbiyanto, S.I.K mengungkapkan, kegiatan tersebut digelar sejalan dengan tujuan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) sebagai upaya mencegah gangguan kamtibmas menjelang hari raya Natal 2022 dan tahun baru 2023.
"Saat ini kami jajaran Polda NTT serentak menggelar operasi Pekat Turangga yang dilaksanakan selama 14 hari kedepan. Tujuan utamanya untuk menanggulangi penyakit masyarakat (pekat) seperti perjudian, premanisme, minuman keras, prostitusi, narkoba serta gangguan Kamtibmas lainnya"ungkap Kapolres Belu.
"Kalau ada kegiatan-kegiatan masyarakat yang dapat mengganggu kamtibmas dan meresahkan masyarakat, maka akan kita tindak tegas. Dan untuk diketahui, pasca bentrok antar kelompok pada 30 november kemarin, hingga hari personil kita siagakan disana (pasar) selama 1x24 jam. Disana (pasar baru) anggota kita, secara bergantian melakukan pengamanan dan patroli agar masyarakat yang beraktivitas di pasar baru bisa merasa aman dan nyaman saat berbelanja maupun para pelaku usaha"jelas Kapolres Belu.
Untuk diketahui, Operasi Pekat ini akan dilaksanakan selama 15 hari, terhitung dari tanggal 5 sampai dengan 19 desember 2022.
Operasi ini bertujuan untuk menanggulangi penyakit masyarakat (pekat) seperti perjudian, premanisme, prostitusi, minuman keras, narkoba serta gangguan Kamtibmas lainnya guna mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif, menjelang Hari Raya Natal 2022 dan tahun baru 2023.