Ops Bina Kusuma 2020, Sat Samapta Polres Belu Larang Pemuda Ngumpul Sambil Minum Miras
Guna mencegah dan meminimalisir terjadinya kenakalan remaja dan premanisme, anggota Satuan Samapta Polres Belu melaksanakan patroli dalam Kota Atambua, rabu (15/7/2020) malam pukul 21.00 WITA.
Menggunakan kendaraan roda empat, Kasat Samapta, IPTU I Ketut Setiasa, SH bersama anggota, mengawali patroli dari seputaran simpang lima kemudian menuju kompleks Pasar lama, kompleks pasar baru, obyek vital serta sejumlah tempat yang dianggap rawan macet dan rawan kamtibmas.
Dalam pelaksanaan patroli dialogis tersebut, anggota Dalmas memberikan pesan kamtibmas kepada sejumlah anak muda yang sementara nongkrong di jalan dan depan gedung Plaza pelayanan publik Atambua.
Kepada mereka, anggota kepolisian mengimbau untuk membatasi diri saat nongkrong dan menjauhi perbuatan melanggar hukum seperti memalak, minum-minuman keras, balapan liar ataupun tindakan melanggar hukum lainnya.
”Tadi anak-anak muda Kita imbau agar tidak boleh ngumpul sambil menenggak minum-minuman keras karena kalau sudah miras maka kejahatan lain akan muncul seperti memalak orang yang lewat atau berujung pada perkelahian”kata Kasat Samapta, IPTU I Ketut Setiasa, SH.
“Kalau ditemukan tindakan seperti itu maka akan Kita beri tindakan tegas. Ini perlu kita sampaikan agar mereka sebelum berbuat akan memikir dampak yang akan timbul setelah itu” pungkas Kasat Sabhara.
Imbauan yang disampaikan tersebut lanjut Kasat, sebagai langkah mendukung operasi Bina Kusuma Turangga 2020 yang bertujuan memberantas penyakit masyarakat diantaranya premanisme dan segala bentuk kenakalan remaja.
Untuk diketahui, operasi Bina Kusuma Turangga ini sendiri akan berjalan selama 14 hari terhitung dari tanggal 8 s/d 21 Juli 2020 dengan tetap mempedomani protokol kesehatan pencegahan covid-19 yakni dengan tetap menjaga jarak dan memakai masker.