Operasi Mantap Praja, Polres Belu Gaungkan Ikrar Damai untuk Pilkada 2024 yang Aman, Damai dan Sejuk
Memasuki era krusial tahapan pemilihan kepala daerah Bupati dan Wakili Bupati khususnya di wilayah tapal batas RI-RDTL (Timor Leste), Kepolisian Resor Belu menandainya dengan melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Mantap Praja Turangga di lapangan apel Polres Belu, senin (26/08/2024).
Apel gelar pasukan yang dimulai pukul 08.30 wita, dipimpin langsung Kapolres Belu, AKBP Benny Miniani Arief, S.I.K dengan Perwira Upacara, Kabag Ops Polres Belu , AKP I Nengah Sutawinaya, SH serta Komandan Apel, IPTU I Nyoman Sukasada.
Usai apel gelar pasukan, kegiatan dilanjutkan dengan Pembacaan sekaligus penandatanganan papan Ikrar Damai Pemilihan Umum Tahun 2024 oleh 18 partai politik (parpol) pendukung Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Belu.
Dari pantauan Humas di lapangan apel Mapolres Belu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (DPD PSI) Kabupaten Belu, Yohanes Siku didaulat memimpin pembacaan ikrar deklarasi damai yang diinisiasi oleh Polres Belu bersama KPU Belu.
Usai pembacaan deklarasi tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan spanduk simbolis oleh setiap perwakilan parpol yakni, PDIP, Golkar, Nasdem, Demokrat, PAN, PKB, Gerindra, Partai Buruh, Gelora, PKS, PKN, Hanura, Perindo, PPP, Partai Ummat, PBB dan PSI.
Kegiatan tersebut di saksikan langsung oleh Kapolres Belu, AKBP Benny Miniani Arief, S.I.K, Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus, Sp.PD-KGEH, FINASIM, sejumlah pejabat Forkompimda Belu, Waka Polres Belu, Ketua KPUD Belu, Ketua Bawaslu Belu serta para Ketua/Pengurus Partai Politik.
Kepada awak media, Kapolres Belu mengungkapkan, tujuan dilaksanakannya deklarasi damai ini sebagai langkah mengajak seluruh Partai Politik, bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban yang kondusif terhadap pelaksanaan seluruh tahapan Pilkada di kabupaten Belu.
“Ini sebagai bentuk komitmen para Pimpinan Parpol untuk menciptakan Pemilu yang damai, sejuk dan lancar. Dengan cara mematuhi dan melaksanakan segala peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mengedepankan etika dan moralitas selama pelaksanaan pemilu 2024"ungkap Kapolres Belu.
Adapun ikrar damai yang dibacakan pagi tadi sebagai berikut :
Pada hari ini senin, 26 agustus 2024, Kami pimpinan partai politik, pendukung calon Bupati dan Wakil Bupati Belu tahun 2024 dengan semangat menjaga perdamaian, persaudaraan, kebersamaan dan taat aturan. Kami bersepakat untuk melaksanakan ikrar ;
1. Menjaga keamanan dan ketertiban yang kondusif, terhadap rangkaian tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Belu tahun 2024 mulai dari tahapan pendaftaran, pelaksanaan kampanye, penetapan hasil penghitungan suara, sampai dengan tahap pelantikan.
2. Bertanggung jawab terhadap pengendalian masa pendukung, agar tidak melakukan perbuatan atau tindakan anarkis yang melanggar peraturan dan hukum yang berlaku ataupun di dalam peraturan pemilukada tahun 2024.
3. Siap kalah dan siap menang dengan lapang dada, serta menerima keputusan Komisi Pemilihan Umum atas hasil pilkada tahun 2024 secara demokratis dan sportif yang dilaksanakan sesuai asas pemilihan umum serta akan mendukung setiap calon yang terpilih.
4. Menjaga kerukunan, kebersamaan, persatuan dan kesatuan, dalam membangun kabupaten belu yang aman, tertib dan damai dalam wadah negara kesatuan Republik Indonesia.
5. Apabila dikemudian hari melanggar kesepakatan ikrar damai ini, maka bersedia diambil tindakan sesuai dengan peraturan perundang-undang dan ketentuan hukum yang berlaku.
6. Demikian Ikrar damai kami buat dengan ikhlas sebagai komitmen moral dan acuan etis untuk kepentingan negara Republik Indonesia
Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberkati Kita semua.Amin