Lewat Problem Solving, Bhabinkamtibmas Renrua Polres Belu Selesaikan Kasus Anak Pukul Ayah Kandung

Lewat Problem Solving, Bhabinkamtibmas Renrua Polres Belu Selesaikan Kasus Anak Pukul Ayah Kandung

Brigadir Polisi Soleman Kuri Tagu, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Raimanuk Resor Belu, melakukan problem solving atau pemecahan masalah yang terjadi di wilayah di dusun Fatunres, desa Rafae, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu., jumat (2/12/2022).

Mediasi kasus penganiayaan ringan yang dilakukan seorang anak terhadap ayah kandungnya, dilaksanakan di Mapolsek Raimanuk yang dihadiri, Kanit SPKT Polsek, Bhabinkamtibmas, kedua belah pihak yang bertikai serta keluarga.

Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan (adat) yang ditandai dengan surat pernyataan yang ditanda tangani di atas materai oleh kedua belah pihak serta dua orang saksi.

Terlapor, Florianus Ulu (31), menyesali perbuatan yang telah ia lakukan kepada ayah kandungnya, Agustinus Meton (70) seraya berjani tidak akan mengulanginya di kemudian hari.

Dalam kesepakatan damai tesrsebut, Pelaku yang merupakan anak sulung dari korban ini, bersedia membayar denda adat berupa 1 helai Kain adat, sopi 1 botol dan ayam 1  ekor.

"Dari mediasi yang kita lakukan, akhirnya permasalahan kedua pihak diselesaikan dengan hukum adat. Dalam kasus ini, Bapak Agus selaku ayah kandung, menarik laporannya dan tidak mau melanjutkan ke ranah hukum mengingat pelaku Florianus adalah anak kandungnya"kata Brigpol Soleman Kuri Tagu kepada Humas.

"Beliau mengaku kasihan kalau sampai anaknya di penjara karena istri pelaku saat ini sedang berbadan dua. Bagaimana nasib istri dan cucunya kalau sampai ayah mereka masuk penjara. Itu yang menjadi pertimbangan Beliau untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan"lanjut Bhabin desa Renrua ini.

Untuk diketahui, kasus penganiayaan terjadi pada kamis (1/12/202) kemarin, di kediaman korban,dusun Fatunres, desa Rafae, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu.

Pelaku yang saat itu tidak mengontrol emosinya, melakukan pemukulan terhadap ayah kandungnya karena dianggap telah mencampuri urusan rumah tangganya.

"Kejadiannya sekitar jam 6 sore. Saat itu pelaku sedang bertengkar dengan istrinya dan kemudian dileraikan oleh ayah kandung pelaku. Pertengkaran kedua pasutri sempat berhenti namun tidak lama ribut lagi"jelas Brigpol Soleman Kuri Tagu kepada Humas.

"Kembali ayah kandung pelaku mencoba meleraikan keduanya. Tidak terima dinasehati, Pelaku langsung memukul ayah kandungnya sebanyak satu kali hingga jatuh. Tidak terima diperlakukan seperti itu, korban malam itu juga langsung datang melapor ke Polsek Raimanuk"pungkas Brigpol Eman biasa disapa ini.