Sejak dimulainya operasi Bina Kusuma Turangga 2019 tepatnya tanggal 16 September 2019 kemarin, anggota Polres Belu dan Polsek jajaran setiap harinya rutin
menyapa masyarakat
dengan memberikan penyuluhan tentang bahaya penyakit masyarakat.
Teranyar, anggota Polsek Raihat dipimpin Kanit Provos, AIPDA Herodes Sally, memberikan penyuluhan kamtibmas kepada komunitas ojek yang sedang mangkal di pangkalan tepatnya di Dusun Haekesak, Desa Tohe, Kec. Raihat Kab.Belu, sabtu (21/9/19).
Setelah menyampaikan maksud dan tujuannya, AIPDA Herodes bersama satu anggota jaga, mulai memberikan pencerahan kepada sejumlah ojek tentang bagaimana bahaya mengkosumsi miras, perjudian, narkoba dan cara memerangi premanisme.
“Efek daripada mengokumsi miras sangatlah buruk baik terhadap kesehatan maupun dengan tindakan kita yang dapat membawa kerugian bagi diri sendiri maupun orang lain. Contohnya kalian lagi kondisi mabuk, terus memuat penumpang dan resiko yang akan terjadi adalah kecelakaan”kata Kanit Provos seperti yang dikutip Humas.
“Selain miras, adik-adik tidak boleh bermain judi karena Kami dari Kepolisian akan menindak tegas kepada pelaku maupun pemainnya lagipula judi bukannya membawa kalian menjadi orang kaya, tapi malah membawa kalian kepada kehancuran” tambah Kanit Provos.
Lebih Lanjut, Kanit Provos mengimbau para tukang ojek agar tidak segan-segan melapor pihak berwajib bila ada kelompok preman yang melakukan pemalakan dilingkungan mereka.
"Terkadang masyarakat takut untuk melaporkan, tapi mereka resah. Untuk itu dalam penyuluhan ini, Kita imbau kepada masyarakat untuk berani melapor karena pada dasarnya polisi tidak bekerja sendiri,"ungkap Kanit Provos.
"Kalau sudah ada laporan, tentu akan Kita tindak lanjuti. Mereka melawan, kita beri tindak tegas apalagi tujuan operasi bina kusuma ini memerangi segala bentuk penyakit masyarakat yang salah satunya adalah premanisme"pungkas Kanit Provos.
Untuk diketahui, operasi Bina Kusuma Turangga 2019 ini sendiri akan dilaksanakan selama 14 hari,mulai tanggal 16 s/d 29 september 2019.
Operasi ini mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif dalam rangka penanggulangan penyakit masyarakat terutama kenakalan remaja dan premanisme seperti mabuk-mabukkan, geng motor, jambret, pemalakan, penyalahgunaan narkoba dan lainnya.