Demi mencegah sekaligus memutus mata rantai penyakit infeksi Virus Corona atau Covid-19 yang sedang mewabah di Indonesia, anggota Polsek Tasifeto Barat pada minggu (29/3/2020),
memberikan pesan kamtibmas kepada masyarakat di desa Rinbesihat, kecamatan Tasifeto Barat, kabupaten Belu.
Dari laporan yang diterima Humas pagi tadi, anggota kepolisian turun ke rumah-rumah warga, menyampaikan beberapa langkah pencegahan yang harus dilakukan oleh warga untuk tidak terjangkit virus Corona.
Menggunakan pengeras suara, BRIPKA Valen Pada, BRIPKA Costadio Dos Santo dan BRIGPOL Erwin Panie, mengajak masyarakat untuk menjaga kebersihan sekitar lingkungan masing masing agar tidak terjangkit penyakit DBD dan Covid 19.
Masyarakat diimbau untuk selalu mencuci tangan dengan sabun atau dengan cairan hand Sanitiser setiap beraktivitas di luar serta selalu membersihkan barang barang dengan menggunakan disinfektan.
Pada kesempatan tersebut, anggota kepolisian juga menyampaikan maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19.
Adapun poin-poin Maklumat Kapolri yang disampaikan ke masyarakat antara lain me
minta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik serta lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dengan selalu mengikuti informasi dan imbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Untuk mencegah sekaligus memutus mata rantai penyebaran Corona, masyarakat diimbau untuk tetap dirumah dan tidak melakukan kegiatan apapun yang menghadirkan orang banyak atau menggelar kegiatan acara apapun dilingkungan masing masing.
Menutup imbauanya, anggota kepolisian menghimbau masyarakat agar apabila ada keluarga sanak famili atau orang baru yang masuk ke kabupaten dari daerah zona covid 19 atau dari luar negeri, agar segera melapor kepada pihak kesehatan setempat.