Sat Lantas Polres Belu dan Subden Pom Atambua, rabu (6/1/15) sekitar pukul 08.30 wita, melaksanakan razia kendaraan di seputaran jln. Soekarno Hatta, kel. Atambua, kec. Kota Atambua.
Dalam razia pagi tadi, anggota lantas di bawah pimpinan Kasat Lantas Polres Belu Iptu Johan Kurniawan, SIK yang didampingi Kanit Reg Ident Iptu Leyfrids Mada, SH, bersama anggota POM Atambua, melakukan penertiban serta pemeriksaan surat-surat kendaraan bermotor seperti SIM, STNK dan BPKB.
Razia yang dilakukan ini menurut Iptu Johan Kurniawan, SIK yang baru sehari bertugas sebagai Kasat Lantas Polres Belu adalah sebagai upaya untuk membongkar kendaraan ilegal yang disinyalir marak berkeliaran di wilayah Kab.Belu dan Malaka serta bertujuan agar masyarakat tertib berlalu lintas.
Sedikitnya 18 ranmor roda 2 dan 3 ranmor roda 4, di amankan aparat gabungan dalam razia pagi tadi dengan bentuk pelanggaran bervariasi diantaranya tidak mengenakan helm (orang yang dibonceng), tidak membawa SIM, STNK dan motor yang tidak dilengkapi dengan kelengkapan ranmor pada umumnya.