Jelang Ops Simpatik, Kasat Lantas Polres Belu Beri Penyuluhan Lalu Lintas Kepada Pelajar SMPN 1 Atambua

Jelang Ops Simpatik, Kasat Lantas Polres Belu Beri Penyuluhan Lalu Lintas Kepada Pelajar SMPN 1 Atambua
Tribratanewsbelu.com-Polda NTT,Menjelang pelaksanaan Operasi Simpatik Turangga 2017, Satuan Lalu Lintas, pada senin pagi (27/2/17), memberikan penyuluhan lalu lintas kepada siswa/i SMPN 1 Atambua. Didampingi Kanit Dikyasa Sat Lantas Bripka Mohammad Ramla, SH, Kasat Lantas Polres Belu Iptu Made Juni Artawan, SIK membawakan materi tentang "tata tertib dijalan raya dan larangan mengendarai sepeda motor bagi anak-anak dibawah umur" Kasat Lantas Polres Belu, saat di konfirmasi Humas mengungkapkan bahwa kegiatan sosialisasi ini digelar sebagai upaya mewujudkan kamseltibcar lantas, sesuai dengan fokus utama dari Operasi Simpatik. “anak-anak umur SMP kondisinya masih labil, sehingga harus Kita berikan sosialisasi tentang aturan lalu lintas. Intinya, mereka Kita himbau untuk tidak mengendarai kendaraan sendiri"kata Kasat Lantas "Selain faktor keselamatan, di UU no.2 tahun 2009 juga sudah tegas mengatakan bahwa yang berhak mendapatkan surat ijin mengemudi adalah mereka yang berusia minimal 17 tahun”lanjut Kasat Lantas. Sejumlah penekanan lainnya adalah mereka (pelajar) harus mentaati rambu-rambu lalu lintas dan menghargai pengguna jalan. "Kita juga himbau, kalau nantinya sudah cukup umur, jangan lupa urus SIM kalau bawa motor, selalu pakai helm, Mudah-mudahan pesan kamtibmas dari Kita dapat di laksanakan oleh adik-adik SMPN 1 karena keselamatan mereka adalah kebahagiaan kita semua”harap Kasat Lantas.