Kasus Penganiayaan Berujung Damai, Bhabinkamtibmas Polres Belu Imbau Dua Warga Dualaus ini Hidup Rukun dalam Bertetangga

Kasus Penganiayaan Berujung Damai, Bhabinkamtibmas Polres Belu Imbau Dua Warga Dualaus ini Hidup Rukun dalam Bertetangga

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Kakuluk Mesak Resor Belu, Aipda Hendrikus Sama Lelo membantu menyelesaikan masalah perkelahian yang melibatkan warga Desa Dualaus, Kecamatan Kakuluk Mesak. 

Mediasi yang berlangsung senin (06/10/2025) pukul 09.45 wita di Mapolsek Kakuluk Mesak dihadiri Kanit Reskrim Polsek Kakuluk Mesak, piket SPKT Polsek Kakuluk Mesak, para saksi serta pihak keluarga dari kedua belah pihak.

Setelah dilakukan mediasi, Agilio Freitas (40) dan Jeki Goncalves (20)  yang sempat terlibat perkelahian pada jumat 3 oktober 2025 sepakat menyelesaikan kasus tersebut secara damai atau kekeluargaan.

Dalam surat pernyataan damai yang dibuat, pelaku Jeki Goncalves mengakui dan menyesali perbuatan yang telah menganiaya korban Agilio Freitas.

Kedua belah pihak warga Dusun Lakaritirai, RT. 002. RW. 001, desa Dualaus ini menerima serta saling memaafkan dan pelaku berjanji tidak mengulangi perbuatan sama baik antara sesama mereka maupun terhadap orang lain.

Pada kesempatan tersebut pula, AIPDA Hendrik Sama Lelo mengajak masyarakat untuk senantiasa menjaga kamtibmas dengan menjauhi perbuatan yang melanggar hukum.

Bhabinkamtibmas juga berpesan kepada kedua belah pihak agar pelaku tidak mengulangi hal yang sama dan bilamana terulang, maka proses hukumlah yang akan ditempuh.

"Tadi Kami yang hadir mengimbau kepada pelaku agar kedepan tidak mengulangi hal yang sama maupun tindak pidana lainnya. Kalau sampai mengulangi kesalahannya, maka proses hukumlah yang akan ditempuh"pesan Aipda Hendrik Sama Lelo.