Kasat Reskrim Polres Belu AKP JEFFRIS L.D FANGGIDAE, pada Jumat (18/12/15), menghadiri rapat tentang Pembebasan Lahan dalam rangka Relokasi Pembangunan Rumah Khusus oleh Kementrian PUPR.
Rapat yang difasilitasi oleh Pemkab dalam hal ini Bagian Tata Pemerintahan Kab Belu, berlangsung di kantor Kecamatan Kakuluk Mesak, Kab.Belu. Dalam kegiatan tersebut, telah disepakati harga ganti rugi tanah oleh Pemerintah yang diwakili Kemetrian PUPR sebesar Rp 15.000/m3 dengan para pemilik lahan melalui penandatanganan Berita Acara Negoisasi dan Berita Acara Pelepasan Hak oleh Pemilik Tanah masing-masing. Untuk Lahan yang belum memiliki Sertifikat Kepemilikan akan dibayarkan pada bulan Januari 2016 setelah diterbitkan Sertifikat oleh BPN (badan pertahanan nasional). Selain Kasat Reskrim dalam hal ini mewakili bapak Kapolres Belu,rapat ini dihadiri oleh Perwakilan Kementrian PUPR Ir. H. IRIANTOSYAH KASIM, M.Si, Asisten II Kab Belu MARSEL MAU META, Kepala kantor BPN (badan pertahanan nasional) kab Belu NANCE FANGGIDAE, yang mewakili Dandim 1605 Pasie Log Kapten ALEX BESI, Kapolsek Kakuluk Mesak Iptu NYOMAN GEDE ARYA,SIK, Camat Kalukuluk Mesak dan Camat Tasifeto Timur serta para pemilik lahan yang terkena Relokasi. . Rapat yang berlangsung kurang lebih 2 jam ini berakhir pukul 11.50 wita dalam keadaan aman dan lancar.