Kapolres Belu
AKBP DEWA PUTU GEDE ARTHA, SH,MH
, Sabtu pagi (12/3/16) sekitar pukul 07.30 wita, menanam bibit pohon di Kawasan Hutan Bifenmasi Weatuan, Kelurahan Manuaman, Kec.Atambua Selatan, Kab.Belu. Bersama Bupati Belu, Wakil Bupati,
Unsur Forkompinda Belu serta sejumlah pimpinan SKPD, Camat Atambua Selatan & Lurah Manuaman, Kapolres Belu menanam pohon flamboyan secara simbolis di Kawasan Hutan Bifenmasi (Gunung Lidak) yang memiliki sumber mata air yang sangat penting untuk masyarakat Kota Atambua pada umumnya.
Dalam acara yang dihadiri oleh sejumlah anggota TNI dan staf Kehutanan Kab.Belu yang pagi tadi turut menanam bibit pohon flamboyan ini, Kapolres Belu mengatakan bahwa gerakan penghijauan ini penting, sebagai upaya penyelamatan sumber daya air dari ancaman kekeringan. Diharapkan oleh Kapolres, setelah dilakukan penanaman ini, masyarakat Weatuan dan sekitarnya mau menjaga tanaman yang telah ditanam tersebut. Sehingga kelestarian alam dan sumber air dapat terjaga, selain itu bencana alam dapat diminimalisir kedepannya.
Usai melaksanakan penghijauan di Weatuan, Bupati Belu & Unsur Forkompinda Belu, melanjutkan kunjungan kerjanya ke lokasi yang mengalami dampak kekeringan akibat krisis air & curah hujan yang minim pada tahun ini. Lokasi yang dikunjungi Bupati Belu & rombongan sesuai dengan agenda kerja Bupati yakni di sejumlah desa Kecamatan Kakuluk Mesak,Kab.Belu.