Jamin Keamanan Masyarakat Saat Beraktivitas, Polres Belu Rutin Patroli dan Jaga Ketat Kawasan Pasar Baru
Pasca-bentrok yang terjadi antara sekelompok massa yang diduga dari Kelompok Solidaritas Belu Bersatu (Sobat) dan Pemuda Weaituan, puluhan aparat Polres Belu hingga hari ini melakukan penjagaan ketat di kawasan pasar baru, kelurahan Bardao, kecamatan Atambua Barat, kabupaten Belu.
Dari laporan yang dhimpun Humas, minggu (4/12/2022), personel kepolisian secara rutin melakukan patroli di kawasan pasar sekaligus mengimbau masyarakat untuk senantiasa menjaga kamtibmas.
Kapolres Belu, AKBP Yosep Krisbiyanto, S.I.K mengungkapkan, pengamanan tersebut bertujuan untuk memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan masyarakat saat beraktivitas sekaligus menekan dan mencegah terjadinya tindak pidana yang dapat meresahkan masyarakat.
"Pasca peristiwa bentrok rabu malam kemarin, Hingga hari personil kita siagakan disana (pasar) selama 1x24 jam. Ratusan personil kita libatkan dalam pengamanan yang secara bergantian melakukan pengamanan dan patroli agar masyarakat yang beraktivitas di pasar baru bisa merasa aman dan nyaman saat berbelanja maupun para pelaku usaha"jelas Kapolres Belu.
Pihaknya kata Kapolres Belu, juga menyerukan kepada masyarakat agar tidak khawatir terhadap gangguan kejahatan jalanan karena pihak kepolisian akan mengantisipasi hal tersebut.
"Anggota kita yang dilapangan juga mengimbau ke masyarakat untuk tidak usah takut berjualan dan berbelanja. Kalau melihat oknum masyarakat yang hendak berbuat kekacauan, seperti mabuk-mabuk di kompleks pasar atau lainnya, segera lapor supaya segera kami amankan. Untuk kondisi pasar baru saat ini aman terkendali"tambah Kapolres Belu.
Selain bersiaga di pasar baru kata Kapolres Belu, pihaknya juga rutin menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran tempat berkumpulnya masyarakat, obyek vital serta sejumlah tempat yang dianggap rawan kamtibmas.
Kegiatan cipta kondisi ini digelar lanjut Kapolres Belu, untuk mencegah segala bentuk aksi premanisme seperti mabuk-mabukkan yang berujung pada tawuran, balap liar, pemalakan serta kejahatan jalanan lainnya.
"Jadi setiap pagi dan malam, Saya perintahkan piket fungsi yang ada di Polres, peleton kerangka, Samapta, Binmas maupun di Polsek-polsek untuk menggiatkan patroli khususnya dititik yang sering berkumpulnya masyarakat dan tempat-tempat yang dianggap rawan kamtibmas"ungkap Kapolres Belu.
"Dan dalam kegiatan patroli, Saya pesan kepada anggota untuk secara humanis memberikan imbauan ke masyarakat. Sampaikan ke masyarakat bahwasanya hadirnya Polisi ditengah-tengah mereka tidak lain untuk membuat mereka nyaman dan tidak ingin mereka berbuat yang dapat merugikan diri,keluarga dan orang lain. Kalau menemukan gangguan kamtibmas, segera hubungi kami di hotline 110 (gratis) atau pos polisi terdekat"pungkas Kapolres Belu.
Untuk diketahui, sekelompok massa yang diduga dari Kelompok Solidaritas Belu Bersatu (Sobat) dan Kelompok Pemuda Weaituan pada rabu (30/11/2022) malam kemarin terlibat bentrok di kompleks pasar baru, kelurahan Bardao, kecamatan Atambua Barat, kabupaten Belu.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian bentrok dua kelompok pemuda tersebut. Suasana yang sempat terjadi kericuhan karena aksi tawuran antar kedua kubu, malam itu kembali aman setelah anggota Polres Belu dan Brimob Kompi 3 Den A Pelopor,yang dipimpin Kapolres Belu, AKBP Yosep Krisbiyanto, S.I.K, berhasil mengamankan tawuran.
Untuk meredam terjadinya konflik sosial yang melibatkan dua kelompok pemuda, anggota kepolisian sejak malam kejadian melakukan pengamanan ketat di lokasi pasca terjadinya bentrokan,
Selain penjagaan ketat di pasar baru, Kapolres Belu keesokan harinya, langsung mengambil langkah cepat dengan mempertemukan kedua kolompok tersebut untuk dilakukan mediasi.
Mediasi yang berlangsung di Ruang Gelar Sat Reskrim Parahita Raksaka, kamis (1/12/2022). turut dihadiri Wakapolres Belu, KOMPOL I Putu Surawan, S.IP, Kabag Ops, Kasat Intelkam, Kasat Binmas, delapan orang Perwakilan Pemuda Weaituan, 4 orang Perwakilan Pemuda Sobat serta aktivis kabupaten Belu, Vicky Nahak.
Dalam mediasi tersebut, dicapai kesepakatan akhir bahwa antara kedua belah pihak akan dilaksanakan penyelesaian secara kekeluargaan ( secara adat) dan akan dilaksanakan kembali pertemuan lanjutan.
Sedangkan proses hukum terhadap pelaku baik dari kelompok Sobat dan Pemuda Weaituan, tetap berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa melibatkan kelompok.