Tribratanewsbelu.com-Polda NTT,Anggota Sat Lantas Polres Belu, dalam sepekan terakhir ini gencar menggelar Razia kendaraan di sejumlah tempat dengan melibatkan anggota Subden POM IX Udayana Belu dan Dispenda Belu.
Setelah sehari sebelumnya menggelar Razia di Betun,Kab.Malaka, aparat gabungan Ops Patuh Turangga 2017, kembali menggelar kegiatan yang sama dan kali ini mengambil tempat di hutan jati Nenuk jurusan Atambua-Kupang, selasa (16/5/17).
Puluhan kendaraan baik roda dua hingga roda enam yang melintas, di hentikan oleh aparat gabungan yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Belu IPTU Made Juni Artawan, SIK.
Dengan sopan dan ramah, anggota memeriksa surat-surat kendaraan sekaligus mengecek kelengkapan kendaraan seperti plat nomor, kaca spion hingga lampu sein.
Kasat Lantas Polres Belu kepada Humas mengatakan bahwa penertiban kendaraan ini untuk menjamin keamanan keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas bagi pengendara serta menekan pelanggaran lalu lintas.
Dalam razia kali ini lanjutnya, belasan pengendara mendapat sanksi tilang karena tidak melengkapi diri dengan surat-surat kendaraan (Sim & STNK), tidak memakai helm dan boncengan lebih dari satu.
“Salah satu tujuan razia ini adalah melakukan penertiban kepada para pengendara agar mentaati aturan berlalu lintas. Total ada 17 pengendara yang melanggar namun hanya 12 pengendara kita berikan surat tilang karena pelanggarannya lebih dari 1 macam. Untuk sisanya, kita hanya bersifat preemtif yakni memberikan himbauan dan teguran” terang Kasat Lantas.
Selain melaksanakan razia, anggota Sat Lantas Polres Belu dalam Operasi Patuh tahun ini, aktif turun ke sejumlah tempat memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang patuh berlalu lintas.
Salah satunya yang telah dilaksanakan oleh Kanit Dikyasa Bripka Mohammad Ramla, SH baru-baru ini, yakni memberikan penyuluhan keselamatan berlalu lintas kepada puluhan ojek di pasar baru Atambua.
Penulis:Eja Manto
Publish:Eja Manto