Ratusan kendaraan baik roda dua hingga roda enam yang melintas di jalan jurusan Atambua-Kupang tepatnya di terminal bayangan KM 3,Kelurahan Fatukbot, Atambua Selatan, selasa pagi (17/5/16)
di hentikan oleh aparat gabungan Polres Belu dalam rangka Operasi Patuh Turangga 2016.
Memasuki hari ke-2 Ops Patuh ini, anggota Satuan Lalu Lintas & Sabhara, di dampingi anggota Dinas perhubungan Darat Kab.Belu. Dengan sopan dan ramah, anggota memeriksa surat-suriat kendaraan sekaligus mengecek kelengkapan kendaraan seperti plat nomor, kaca spion hingga lampu sein.
Kasat Lantas Polres Belu Iptu Johan Kurniawan, SIK saat dikonfirmasi Humas mengatakan bahwa dalam razia ini, sejumlah pelanggar mendapat sanksi tilang karena tidak melengkapi diri dengan surat-surat kendaraan (Sim & STNK), tidak memakai helm dan boncengan lebih dari satu.
“Salah satu tujuan daripada Ops Patuh ini adalah melakukan penertiban kepada para pengendara agar mentaati aturan berlalu lintas. Penertiban Kita lakukan bersifat preemtif dan penindakan dan dalam operasi tadi kita berikan surat tilang kepada 10 pelanggar dimana tidak menunjukkan SIM & STNK. Untuk pelanggaran lain tadi, kita hanya bersifat preemtif yakni memberikan himbauan dan teguran” terang Kasat Lantas.
Terkait Operasi Patuh ini, Kasat Lantas Polres Belu mengungkapkan bahwa pihaknya akan rutin menggelar razia kendaraan baik pagi, siang atau sore hari dengan tempat yang berbeda, baik di Kab.Belu maupun di Malaka, agar masyarakat dapat tertib berlalu lintas. Selain razia, anggota lantas juga akan memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang aturan-aturan berlalu lintas secara baik dan benar.