Hari ke 13 Operasi, Satgas Ops Pekat Polres Belu Cek Peredaran Kembang Api di Kota Atambua
Menjelang penghujung tahun 2022, peredaran kembang api kian marak terjadi di hampir seluruh wilayah kota Atambua, kabupaten Belu.
Hampir di sejumlah tempat, para pedagang menjajakan kembang api dengan berbagai jenis guna menarik perhatian pembeli.
Guna mencegah beredarnya kembang api yang tidak sesuai ketentuan, anggota Polres Belu di hari ke 13 operasi penyakit masyarakat (pekat) Turangga 2022, menyambangi pedagang kembang api di wilayah pasar baru Atambua, sabtu (17/12/2022).
Razia operasi pekat ini dipimpin Kasat Narkoba, AKP Samsul Ramadhan Arifin, SH selaku Kasatgas Tindak, yang didampingi Kasubbag Bin Ops, IPTU Profirius Esteves selaku Kasetops, Kasubbag Kerma Bag Ops, IPTU Mikael Mali selaku Kapusdal OpsKBO Samapta, IPDA Asep Ruspendi selaku Kasatgas Preventif.
Turut juga hadir dalam razia tersebut yakni KBO Binmas,IPDA Gaspar Manit selaku Kasatgas Preemtif, Kasi Propam, IPDA Filomena Soares selaku Kasatgas Ban Ops serta anggota satgas operasi pekat.
Dalam kesempatan tersebut, Kasat Narkoba yang memimpin pelaksanaan razia, mengecek ijin penjualan serta memberikan himbauan untuk tidak menjual jenis kembang api yang dilarang oleh undang-undang.
“Ada sejumlah penjual yang Kita periksa, ada yang kantongi ijin dan ada juga yang belum dengan alasan masih sementara mengurus surat ijinnya. Namun begitu, Kita tetap berikan peringatan agar sesegera mungkin kantongi suratnya agar bisa tetap berjualan"kata Kasat Narkoba.
"Untuk jenis-jenis kembang api yang dijual masih dalam keadaan standar namun begitu tetap Kita imbau, supaya tidak menjual yang melebihi ketentuan. Kalau sampai ditemukan maka akan Kita sita”ungkap Kasat Narkoba.
Selain merazia kembang api, anggota kepolisian juga mengimbau pedagang untuk tidak menjual kembang api saat pelaksanaan Ibadah Natal.
Imbauan ini disampaikan kata Kasat Narkoba, menindaklanjuti perintah Kapolres Belu, AKBP Yosep Krisbiyanto, S.I.K. , yang menginginkan perayaan Ibadah Natal berjalan dengan tenang dan damai.
“Penekanan bapak Kapolres Belu kepada Kita untuk diteruskan ke masyarakat, salah satunya menciptakan kenyamanan umat saat ibadah, sehingga tadi Kita tekankan sama para penjual supaya tidak menjual kembang api saat hari H ibadah"ungkap Kasat Narkoba.
"Kalau sampai bunyi, maka tentu sangat menganggu ketenangan umat dan ini akan Kita tindak tegas, baik para penjual maupun mereka yang kedapatan bermain kembang api saat ibadah”lanjut Kasat Narkoba.
Terpisah,Kapolres Belu, AKBP Yosep Krisbiyanto, S.I.K mengungkapkan, kegiatan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang kini gencar dilaksanakan kepolisian sebagai upaya mencegah gangguan kamtibmas menjelang hari raya Natal 2022 dan tahun baru 2023.
"Saat ini kami jajaran Polda NTT serentak menggelar operasi Pekat Turangga yang dilaksanakan selama 15 hari kedepan, terhitung dari tanggal 5 kemarin sampai dengan 19 desember 2022. Tujuan utamanya digelar operasi ini sebagai bentuk pemberian jaminan keamanan bagi masyarakat kabupaten Belu dari berbagai gangguan kamtibmas serta cipta kondisi menjelang perayaaan Natal dan pergantian tahun 2022."ungkap Kapolres Belu.
"Untuk itu, Kami juga harapkan dukungan serta partisipasi masyarakat untuk membantu Polri dalam menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif di lingkungannya masing-masing. Caranya dengan menjauhi segala bentuk penyakit masyarakat dan segera lapor Polisi bilamana ada kejadian atau tindak pidana di wilayah tempat tinggal masing-masiing”imbau Kapolres Belu.