Dukung Kebijakan Pemerintah, Polsek Lamaknen Ajak Warga Dirun Patuhi Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19
Menjalankan kegiatan rutinya guna mencegah terjadinya suatu tindakan kejahatan/pelanggaran, anggota Siaga Polsek Lamaknen, rabu (15/7/2020) malam, melaksanakan patroli dialogis di wilayah dusun Bosoklolo, desa Dirun, Kec.Lamaknen, Kab. Belu.
Turun ke rumah-rumah warga sekitar pukul 20.30 WITA, anggota kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga kamtibmas dan menjauhi perbuatan melawan hukum
“Patroli kali ini, anggota mengimbau masyarakat agar tidak boleh ngumpul sambil menenggak minuman keras dan berjudi”kata Kapolsek Lamaknen, IPDA Jenedi Lian, SH.
“Terus juga mereka Kita imbau supaya tidak memalak dan membuat keonaran lainnya. Ini (imbauan) perlu disampaikan sebagai langkah preventif Kita dalam mencegah tindak kejahatan”pungkas Kapolsek.
Sejalan dengan Kebijakan pemerintah pusat tentang penerapan adaptasi kebiasaan baru dalam menghadapi pandemi covid-19, anggota kepolsian pada kesempatan tersebut mengimbau masyarakat untuk patuh menjalankan protokol kesehatan pencegahan covid-19.
“Kita juga sampaikan ke masyarakat supaya jangan anggap enteng dengan covid-19 karena virus tersebut hingga saat ini belum mereda dan belum ada obatnya"kata Kapolsek.
"Tetap taati protokol kesehatan dengan selalu pakai masker setiap beraktivitas di luar rumah dan kalau pulang kerumah, jangan lupa cuci tangan. Kita berharap, imbauan tersebut betul-betul dipahami mereka sehingga kebijakan yang sudah dikeluarkan oleh pemerinta bisa berjalan dengan baik sesuai harapan”tutup Kapolsek.