Duduk Bersama Bahas Kamtibmas, Bhabinkamtimas Polres Belu Imbau Warga Naekasa Waspadai Kejahatan Perdagangan Orang
Kapolres Belu, AKBP Richo Nataldo Devallas Simanjuntak, S.I.K telah memerintahkan jajarannya melakukan tindakan preemtif, preventif dan penegakan hukum dalam mencegah sekaligus mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Perintah dari orang nomor satu di Polres Belu ini direspon dengan baik oleh Polsek jajaran yang dalam tiga pekan terakhir ini turun memberikan imbauan ke masyarakat sekaligus menyebarkan brosur tentang langkah pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Teranyar, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tasifeto Barat melalui Bhabinkamtibmas Ajun Inspektur Polisi Dua (AIPDA) Ludofikus Dolfi Koli, melaksanakan imbauan pencegahan TPPO di dusun Naeresa A, desa Naekasa, Kec.Tasifeto Barat, Kab.Belu, sabtu (24/6/2023).
Dari laporan yang dihimpun Humas, Bhabinkamtibmas desa Naekasa ini mengimbau warga yang ingin berangkat bekerja ke luar negeri harus melalui jalur resmi agar tidak menjadi korban perdagangan orang.
Menurutnya, kejahatan perdagangan orang saat ini menjadi perhatian kepolisian untuk diberantas dan ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Kami dari kepolisian atas nama bapak Kapolres Belu, mengimbau mama-mama agar menjaga betul anak-anaknya. Jangan kita mudah tergoda bujuk rayu dari penjahat TPPO yang datang dengan janji-janji manis menawarkan pekerjaan di luar daerah atau luar negeri dengan gaji tinggi. Kalau ada yang datang menawarkan pekerjaan, kordinasi dulu dengan Kami dan juga aparat pemerintah untuk memastikan mereka tersebut dari perusahaan yang resmi atau tidak"kata Bhabin kepada warga sesuai yang dikutip Humas.
"Supaya mama-mama tahu, sudah banyak warga kita mati di luar negeri dan kebanyakan korban itu anak-anak dan perempuan. Jadi Saya minta kita semua untuk waspada dengan orang yang datang menawarkan pekerjaan du luar sana. Jangan dengar gaji besar, kita langsung serahkan anak kita untuk bekerja di luar sana karena sudah banyak korban yang kena tipu dengan hal seperti itu"tambah Bhabin.
Mash dalam imbauannya, AIPDA Dolvi biasa disapa berpesan kepada warga untuk segera melapor ke kantor Polisi terdekat jika ada masyarakat yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang.
"Kalau ada saudara, keluarga yang sudah terlanjut bekerja di luar Belu atau luar negeri dan merasa menjadi korban tipu daya, jangan takut untuk melapor. Karena sudah banyak saudara-saudara kita yang cacat atau meninggal diluar sana karena tidak berani melapor. Disini kami dari Polres Belu siap menjamin keselamatan korban dan keluarganya dari intimidasi pelaku"jelas Bhabin.