Disiplini 4 M Agar Covid-19 Jauh, Pesan Bhabinkamtibmas Duarato kepada Warga Binaannya
Kapolres Belu, AKBP Khairul Saleh, S.H.,S.I.K.,M.Si terua menekankann seluruh jajaran untuk memasifkan sosialisasi penerapan protokol kesehatan dan menetapkan kewajiban masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.
Sebuah penekanan yang merujuk Inpres no.6 tahun 2020 dalam upaya memutus mata rantai covid-19, disikapi secara baik oleh Polsek Lamaknen, dengan aktif memberikan imbauan tentang kepatuhan dalam menjalankan protokol kesehatan.
Teranyar, anggota Polsek melalui habinkamtibmas, BRIGPOL Lijon Fahik, turun memberikan imbauan saat melaksanakan patroli dialogis di wilayah binaannya di desa Duarato, Kec.Lamaknen, Kab. Belu, senin (19/10/2020).
Bertemu sejumlah masyarakat, BRIGPOL Lijon mengimbau mereka yang sedang berkumpul, untuk terus patuh dan disiplin menjalankan 4 M saat beraktivitas di luar rumah yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjauhi kerumunan dan menjaga jarak.
"Kita imbau supaya masker harus tetap dipakai setiap keluar rumah, jaga kesehatan, rajin cuci tangan dan menjaga jarak aman (1-2 meter) saat beraktivitas di tengah keramaian seperti di pusat perbelanjaan atau tempat keramaian lainnya"kata Bhabinkamtibmas.
"Kemudian juga jaga kesehatan dengan makan makanan yang bergizi. Kalau masyarakat disiplin seperti yang Kita sampaikan, maka kebijakan pemerintah dalam penerapan adaptasi kebiasaan baru bisa berjalan sesuai harapan bersama. Pilkada pun akan aman dari covid-`9"pungkas Bhabinkamtibmas.