Kasus pengrusakkan Asrama Koramil Halilulik beberapa hari lalu kini mulai menemukan titik terang dengan diamankannya para pelaku yang hingga kini berjumlah 21 orang.
Para Pelaku yang kini mendekam di sel tahanan Polres Belu, di tangkap oleh aparat Polri & TNI serta ada yang menyerahkan diri. Saat di ambil Berita acara pemeriksaan (BAP) oleh Penyidik pembantu Unit 1 Sat Reskrim Polres Belu, kedua puluh satu Pelaku mengaku telah dengan sengaja melakukan pengrusakkan asrama 06 koramil beserta isinya serta pembakaran 5 unit sepeda motor, dengan korban pemilik asrama 06 Halilulik Kapt.Inf Alimudin dan 2 orang PNS Koramil Halilulik bernama Armindo Dos Santos dan Agusto Jose Martins. Salah satu tersangka berinisial (AS), warga Dusun Bekumean, Desa Rinbesi Hat,Kec.Tasifeto Barat, Kab.Belu, menjelaskan pada hari itu, Jumat (25/12/15) sekitar pkl.19.15 wita, tersangka sedang duduk dirumahnya tersangka (AH). Tidak lama kemudian datanglah teman mereka yang juga tersangka berinisal (W), menyampaikan bahwa dirinya (W) bersama dengan teman yang lain sedang terlibat tawuran dengan Bendito C.s, yang diakui berasal dari Kuburan Cina Halilulik. Masih menurut tersangka (AS), perkelahian antara 2 kelompok berbeda kampung ini bermula dari teman pelaku berinisal (AL), dipukul oleh Bendito tepatnya di terminal Halilulik sehingga tawuran saling melempar batu antara 2 kelompok beda kampung ini tidak terelakkan. Saat tersangka (AS) dan (AH) tiba di Terminal, maka bergabunglah mereka berdua bersama pelaku yang lain menyerang Bendito C.s. Karena tidak mampu menahan gempuran tersangka c.s, Bendito c.s akhirnya mundur dan menuju Asrama Koramil Halilulik yang jaraknya kurang lebih 200 meter dari lokasi tawuran. Sekitar pkl.19.30 wita, tersangka c.s yang mengikuti arah perginya Bendito C.s, melihat Bendito c.s masuk kedalam kompleks asrama koramil 06 Halilulik, yang berada di Dusun Salore, Desa Naitimu, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu. Melihat hal tersebut, tersangka (R) dan (PAM), berteriak sambil mengajak untuk melempar dan membakar, sehingga mereka beramai-ramai melempar ke arah asrama koramil menggunakan batu, yang menyebabkan kaca depan dari kelima unit asrama pecah. Masih menurut keterangan pelaku, saat pelemparan terjadi, mereka tidak melihat adanya penghuni asrama Koramil maupun Bendito c.s. yang keluar dari dalam rumah. Kemudian Tersangka (AS) melihat teman tersangka (S) dan (E) masuk kedalam rumah korban Armindo Dos Santos dan Agusto Jose Martins, lalu secara brutal merusak perabot rumah diantaranya 1 unit tv , 1 antena parabola dan 1 unit kulkas milik Armindo Dos Santos. Kedua Pelaku juga merusak 1 unit tv serta antena parabola milik Agusto Jose Martins. Tersangka (AS), mengaku juga melihat tersangka (Y), (D), (E), (S), dan (PAM), membakar 5 unit sepeda motor yang terlebih dahulu dikumpulkan dan dibanting didepan asrama koramil. Untuk pelaku (PAM) sendiri kini telah mendekam di sel tahanan Polres Belu dan mengakui perbuatannya sedangkan 4 temannya yang secara bersama-sama membakar 5 unit Motor masih dalam pengejaran Aparat Polri & TNI. Selama pengrusakkan berlangsung, Tersangka C.s tidak menemukan penghuni asrama maupun Bendito C.s didalam rumah, hingga tersangka C.s kabur setelah Aparat Polri & TNI tiba di TKP. Akibat tindakan para pelaku, 14 lembar kaca jendela asrama pecah & rusak, 1 unit kulkas rusak, 2 unit antena parabola rusak parah dan 5 unit sepeda motor yakni 1 unit motor dinas Koramil (Thunder) dan 4 unit motor pribadi ( 1 motor yamaha nouvo, 1 motor honda supra, 1 yamaha mio, 1 yamaha jupiter) hangus terbakar. Hingga berita ini diturunkan, 6 tersangka yang lain telah menyerahkan diri di polsek Tasifeto Barat (Tasbar) dan kini dalam perjalanan menuju Polres Belu, yang diantar langsung oleh Kapolsek Tasbar bersama 3 orang anggota bersenjata lengkap.