Curhat Bersama Sambut Hari Jadi Polwan ke 75, Srikandi Polwan Polres Belu Imbau Warga Waspadai TPPO dan Stop KDRT
Menyambut hari jadi Polisi Wanita (Polwan) RI ke 75 tahun 2023, para Srikandi Polwan Polres Belu melaksanakan bakti sosial di dusun Fohomea RT 31, kelurahan Manumutin, kecamatan Kota Atambua, kabupaten Belu., Rabu (9/8/2023).
Dipimpin Kepala Bagian Perencanaan (Kabag Ren), AKP Filomena Bene Bere, SH selaku Perwira Kordinator (Pakor) Polwan, sejumlah srikandi yang bertugas di berbagai satuan fungsi ini, menggelar kegiatan sosial dengan mengunjungi anak-anak PAUD kampung Fohomea.
Selain bakti sosial dengan membagikan seragam sekolah dan snack kepada anak-anak, Srikandi Polwan di kesempatan yang sama menggelar curhat bersama ibu-ibu dan sejumlah remaja yang ada di dusun Fohomea.
Saat berdialog dengan warga, Pakor Polwan, AKP Filomena menyampaikan, curhat bersama ini bertujuan mendekatkan Polri dengan masyarakat sekaligus menerima usul dan saran dari masyarakat.
Selain mendengarkan usul dan saran dari masyarakat yang hadir, Pakor Polwan pada kesempatan tersebut juga memberikan beragam penyuluhan kepada masyarakat tentang keamanan dan ketertiban masyarakat.
Adapun materi yang di berikan dalam kegiatan Curhat bersama Polwan salah satunya tentang kekerasan dalam rumah tangga seperti yang tercantum dalam UU RI No. 23 tahun 2005 tentang Penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.
Dalam materinya, Kabag Ren menyampaikan bahwa segala bentuk kekerasan terutama kekerasan dalam rumah tangga, merupakan pelanggaran HAM dan kejahatan terhadap martabat kemanusiaan serta bentuk diskriminasi yang harus dihapus.
Korban kekerasan dalam rumah tangga, yang kebanyakan adalah perempuan lanjut mantan Kasat Binmas Polres Belu ini, harus mendapat perlindungan dari negara dan/atau masyarakat agar terhindar dan terbebas dari kekerasan atau ancaman kekerasan, penyiksaan, atau perlakuan yang merendahkan derajat dan martabat kemanusiaan.
"Disini Saya mengajak ibu-ibu supaya dalam berumah tangga tidak ada yang suka bertengkar apalagi main kekerasan.Jaga kerukunan, saling menghargai satu sama lain dan menyelesaikan suatu masalah harus dengan kepala dingin"imbau Kabag Ren.
"Dan untuk semua ketahui bahwa setiap permasalahan keluarga telah di atur dalam Undang-undang kekerasan dalam rumah tangga .Bilamana masalah rumah tangga berujung pada kekerasan, maka proses hukumlah yang akan berjalan"tambah Kabag Ren.
Selain mensosialisasikan undang-undang PKDRT, Kabag Ren, AKP Mena biasa disapa juga menyampaikan ke masyarakat imbauan dari Kapolres Belu, AKBP Richo Nataldo Devallas Simanjuntak, S.I.K terkait Tindak Pidana perdagangan orang yang jarang diketahui oleh masyarakat.
Dalam imbauan kamtibmas yang disampaikan Kabag Ren, Kapolres Belu mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan waspada sehingga tidak menjadi korban tindak pidana perdagangan orang, terutama melalui perekrutan pekerja migran.
Kapolres Belu dalam pesan kamtibmas juga mengatakan, Penjahat Tindak Pidana Perdagangan Orang, terus Bergentayangan Mencari Mangsa yang tidak hanya menyasar orang-orang yang berpendidikan rendah, namun juga sudah menyasar orang-orang yang memiliki skill dan berpendidikan tinggi.
"Kami dari kepolisian atas nama bapak Kapolres Belu, mengimbau kita semua supaya waspada dan jangan tergoda bujuk rayu dari penjahat TPPO yang mendatangi rumah-rumah warga dengan janji-janji manis atau memberikan sejumlah uang. Kalau ada yang seperti itu segera hubungi aparat terdekat atau langsung ke Polres Belu"imbau Bhabin.
"Hati-hati, penjahat tindak pidana perdagangan orang bergentayangan mencari mangsa dengan modus pekerjaan yang menggiurkan, yang mendapatkan gaji besar. Sudah banyak warga kita mati di luar negeri. dan bila ada saudara-saudari kita, teman kita atau keluarga meninggal diluar negeri, segera lapor Polisi"lanjut Kabag Ren.
Menutup kegiatan curhat tersebut, Kabag Ren bersama Srikandi Polwan yang hadir menyampaikan ke seluruh masyarakat Fohomea untuk selalu menjaga keamanan dan kondusifitas kamtibmas, terlebih mendekati masa pemilu 2024.
“Pemilu sudah sangat dekat jadi Kami Polwan Polres Belu yang kebetulan turun bersama, meminta warga selalu menjaga kamtibmas, tidak berbuat hal-hal yang melanggar hukum dan mengikuti proses Pemilu sesuai aturan yang sudah ditetapkan”Ajak Kabag Ren.
“Kemudian dalam menyikapi dukungan terhadap Capres maupun anggota Legislatif khususnya melalui media sosial, diharapkan jangan lepas kontrol dengan saling menyerang sesama pendukung lain atau aktif menyebarkan berita-berita hoax karena yang demikian akan berujung pada pelanggaran hukum. Mari Kita semua yang ada disini ciptakan Pemilu yang damai dan sejuk, yang jauh dari SARA, berita Hoax dan tindakan provokatif”tutupnya.