Upaya pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19 khususnya di kabupaten Belu yang berbatasan dengan negara Timor Leste, terus digalakkan Polri
dengan setiap harinya memberikan edukasi/imbauan kepada masyarakat.
Imbauan kamtibmas untuk masyarakat tapal batas RI-RDTL kali ini datang dari anggota Samapta Polres Belu, minggu (5/4/2020) malam pukul 20.00 WITA.
Menggunakan mobil patroli, Kasat Samapta, IPTU I Ketut Setiasa, SH dan anggota, turun berkeliling kota Atambua sembari menyampaikan beberapa langkah efektif untuk mencegah infeksi virus Corona.
Dalam kegiatan tersebut, anggota kepolisian mengimbau masyarakat agar sementara waktu tidak melakukan mudik atau bepergian keluar kota, guna mencegah/memutus mata rantai terjadinya penyebaran virus Corona ( COVID - 19).
Masyarakat juga diimbau untuk sementara waktu tidak melakukan hajatan / pesta adat,pesta keluarga yang sifatnya dapat mengumpulkan banyak orang.
Yang tidak kalah pentingnya adalah mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya yang bersifat masal demi menjaga keluarga,anak istri,sanak saudara kita agar terhindar dari virus corona COVID 19.
Menutup imbauannya malam tadi, anggota kepolisian menghimbau masyarakat agar apabila ada keluarga sanak famili atau orang baru yang masuk ke kabupaten dari daerah zona covid 19 atau dari luar negeri, agar segera melapor kepada pihak kesehatan atau pemerintah setempat.