Persiapan Pengamanan Idul Fitri 1442 H, Bupati Belu Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Ranakah 2021
Dalam rangka pengamanan perayaan Idul Fitri 1442 H, Kepolsian Negara Republik Indonesia secara terpusat menggelar operasi Ketupat 2021.
Berkaitan dengan kesiapan operasi tersebut, Polres Belu bersama instansi terkait, melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Ketupat Ranakah dengan mengusung tema “Melalui apel gelar pasukan, kita tingkatan sinergi Polri dengan Instansi terkait dalam memberikan rasa aman dan nyaman pada perayaan Idul Fitri 1442 Hijriah”.
Apel gelar pasukan, rabu (5/5/2021) sore tadi pukul 16.00 wita, dipimpin Bupati Belu dr. Agustinus Taolin, Sp.PD-KGEH, FINASIM, dengan Perwira apel, Kabag Ops Polres Belu dan Komandan Apel, Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Belu.
Membacakan amanat tertutlis Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si ,Bupati Belu mengatakan, menyambut Hari raya Idul Fitri 1442 H, peningkatan aktifitas masyarakat akan terjadi dalam bentuk kegiatan ibadah dan kegiatan masyarakat di sentra-sentra ekonomi, destinasi pariwisata, serta kegiatan lainnya.
"Hal ini tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, gangguan kamseltibcar lantas, dan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19; kata Bupati Belu.
"Oleh karenanya, Pemerintah kembali mengambil kebijakan seperti tahun kemarin dengan melarang kegiatan mudik bagi seluruh masyarakat, yang dimulai pada tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021" lanjut Bupati Belu.
Demi menekan peningkatan kasus covid-19, Kapolri dalam amanatnya menekankan kepada jajarannya, agar kegiatan Operasi Ketupat-2021 harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh oleh seluruh jajaran dalam rangka menempatkan keselamatan masyarakat sebagai hukum tertinggi “Salus Populi Suprema Lex Esto”.
"Semangat yang ingin saya tanamkan dalam Ops Ketupat 2021 adalah upaya Polri dalam mencegah penyebaran Covid-19 melalui penyekatan dan penegakan terhadap protokol kesehatan. Prioritaskan langkah-langkah preemtif dan preventif secara humanis, sehingga masyarakat betul-betul mematuhi protokol kesehatan" kata Bupati Belu.
"Laksanakan penegakan hukum sebagai upaya terakhir “ultimum remedium” secara tegas dan profesional terhadap pelanggar protokol kesehatan yang sudah berulang kali serta oknum-oknum masyarakat yang menimbulkan dampak negatif kesehatan secara luas dan menciptakan klaster baru Covid-19" tegas Bupati Belu.
Apel gelar pasukan ini ditandai dengan pemeriksaan pasukan dan pemasangan pita secara simbolis kepada perwakilan oleh Inspektur Apel.
Hadir dalam apel gelar pasukan antara lain Kapolres Belu, AKBP Khairul Saleh, S.H.,S.I.K.,M.Si, Dandim 1606 Belu, Dansatgas Pamtas RI-RDTL, Danyon RK 744/SYB, Wakapolres Belu, para Kabag, Kasat, Kapolsek Jajaran, Kasubdenpom IX/1-3 Atambua, Pimpinan Instansi Vertikal, Pimpinan OPD, Tokoh Agama, insan pers serta undangan lainnya.
Sementara barisan apel terdiri dari anggota Polres Belu, Brimob Kompi 3 Batalion A Pelopor Belu, Kodim 1605 Belu, Subdenpom IX/1-3 Atambua, Dishub Kab.Belu, Sat Pol PP Kab. Belu, Departeman Agama Kab.Belu serta satu regu Senkom Polri.