Dalam sebuah keluarga kecil, sering kali adanya perselisihan ataupun pertengkaran yang disebabkan oleh perbedaan yang mendasar dalam watak, cara berpikir, kurangnya komunikasi yang baik ataupun faktor ekonomi.
Hal ini bisa kita lihat dengan sering terjadinya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ataupun perselingkuhan yang berujung pada perceraian.
Berangkat dari hal tersebut, Bhabinkamtibmas Polres Belu, BRIPKA Stefanus Lendu pada hari senin (13/5/19), pukul 11.00 WITA, menyambangi warga binaannya di Rt 07/ 02 Onoboi, kelurahan Umanen, kecamatan Atambua Barat, kabupaten Belu.
Kepada warga binaannya, BRIPKA Stef biasa disapa, berpesan untuk selalu hidup rukun dengan saling menyayangi, menghormati dan membangun komunikasi secara baik antara satu sama lain.
Lebih lanjut, BRIPKA Stef juga meminta kepada mereka agar bila terjadi kesalah pahaman, hendaknya diselesaikan dengan kepala dingin agar tidak muncul emosi yang berujung pada KDRT.
“Sering Saya mendapati laporan, suami pukul istri bahkan pukul anaknya dan kadang penyebabnya cuma hal sepele. Tentunya ini menjadi tugas Kita juga untuk memberikan pemahaman kepada warga, bahwa kekerasan tidak akan menyelesaikan masalah"kata BRIPKA Stef kepada Humas.
"Kalau ada masalah haruslah disikapi dengan kepala dingin, dengan sendirinya pasti akan ada jalan keluarnya. Kalau Kita main kekerasan maka yang rugi bukan orang lain saja, tapi diri Kita juga karena harus berhadapan dengan hukum” lanjut BRIPKA Stef.