Bhabinkamtibmas Kelurahan Fatubenao lakukan pendataan 2 unit rumah yang rusak akibat tawuran pemuda

Bhabinkamtibmas Kelurahan Fatubenao lakukan pendataan 2 unit rumah yang rusak akibat tawuran pemuda
Bhabinkamtibmas wilayah Kelurahan Fatubenao Brigpol Anton Manek Nesi, Jumat pagi kemarin (8/1/15) melakukan giat pendataan rumah tinggal warga Haliulun a.n bapak ABILIO BOSCO MARTINS & bapak ADOLFO SOARES yang rusak akibat tawuran antar pemuda. Giat pendataan ini kata Brigpol Anton Manek adalah dalam rangka perbaikan ganti rugi dan perdamaian antara kedua pihak baik korban maupun pelaku pengrusakkan. Rumah bapak Abilio dan Adolfo tepatnya di RT 21, RW 03. Kel. Fatubenao, Kec. Kota atambua, rusak berat akibat tawuran antar pemuda yang terjadi pada tanggal 1 Januari lalu dan kini para pelaku bersedia mengganti rugi kerusakan yang dialami kedua korban di atas.