Bhabinkamtibmas Tohe Polres Belu, BRIGPOL Yusran, pada rabu (21/8/19), membantu menyelesaikan masalah tindak pidana penghinaan yang dilakukan Arnoldus Tae terhadap Fransiska Boe.
Mediasi yang berlangsung pukul 10.00 WITA di Mapolsek Raihat,dihadiri anggota piket SPKT Polsek, sejumlah saksi, pelaku dan juga korban.
Saat dikonfirmasi Humas, BRIGPOL Yusran mengungkapkan, setelah dilakukan mediasi, masalah yang melibatkan warga binaannya di desa pantauan, desa Aitoun, kecamatan Raihat, kabupaten Belu, akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.
“Kasus ini terjadinya minggu (18/8/) baru -baru ini dan hari ini Kita selesaikan di Polsek. Dari hasil mediasi, kedua pihak sepakat menyelesaikannya secara kekeluargaan”kata Bhabinkamtibmas.
“Bapak Arnold mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulang hal yang sama kepada korban maupun orang lain. Untuk korban, ibu Fransiska Boe, Kita minta kalau sudah damai maka tidak ada lagi keberatan ataupun menempuh jalur lain lagi karena perdamaian ini atas kesepakatan kedua belah pihak”tutup Bhabin, Brigpol Yusran.