Bersama Camat dan Lurah, Bhabinkamtibmas Fatukbot Polres Belu Mediasi Masalah Sengketa Tanah di Asuulun

Bersama Camat dan Lurah, Bhabinkamtibmas Fatukbot Polres Belu Mediasi Masalah Sengketa Tanah di Asuulun
Tribrtaanewsbelu.com-Polda NTT, Bhabinkamtibmas Fatukbot Polres Belu BRIGPOL Yulius Seran, pada rabu (5/6/17) pagi, melakukan mediasi masalah sengketa tanah antara Pius Lelo dan Sofiana Lorok , warga Asuulun, Kel.Fatukobot, Kec. Atambua Selatan, Kab. Belu. Mediasi ini berlangsung di kantor kecamatan Atambua Selatan yang turut dihadiri oleh Camat Atambua Selatan, Lurah Fatukbot, Ketua RT 04, Ketua RT 10 dan Ketua RT. 11. Dalam prosesnya (mediasi), Sofiana Luruk sepakat mengembalikan biaya pembuatan sertifikat tanah sebesar Rp. 2,5 juta kepada Pius Lelo yang nota bene saudara kandung dengan Ayahnya. Pengembalian uang pembuatan sertifikat tanah tersebut, disebabkan dengan penolakan sikap dari Sofiana Luruk atas tindakan pamannya Pius Lelo yang hendak mengurus sertifikat tanah atas 3 bidang tanah warisan yang mana salah satu bidang terdapat rumah permanen yang kini ditempati oleh Sofiana Luruk, warisan dari Almarhum Ayahnya Mikael Lorok. Kasus ini sendiri sempat di urus di tingkat RT dan kelurahan, namun karena belum adanya titik temu sehingga akhirnya di teruskan ke tingkat kecamatan. "Tanah warisan ceritanya ada 3 bidang, 1 bidang ada rumah permanen milik ayah kandungnya Ibu Sofia, 2 bidang lainnya kebun. Disini Bapak Pius mau urus sertifikat tanah untuk atas namanya sendiri. Karena itu, Ibu Sofia tidak terima karena merasa punya hak dari Ayah kandungnya" kata Brigpol Yulius kepada Humas. Kesepakatan kedua belah pihak ini ditandai dengan surat pernyataan penyerahan tanah kepada Ibu Sofia dan berita acara penyerahan tanah yang ditanda tangani kedua belah pihak, dengan mengetahui Camat Atambua Selatan, Lurah Fatukbot, Ketua RT 4, 10 dan 11 serta Bhabin Fatukbot. "Di surat pernyataan penyerahan tanah juga tertulis pengembalian uang kepada bapak Pius sebesar Rp.2, 5 juta sehingga tanah tersebut kembali menjadi milik Ibu Sofia" terang Bhabin Fatukbot. Penulis: Eja Manto Publish: Eja Manto