Beri Kuliah Umum ke Kadet Unhan di Belu, Kapolda NTT Jelaskan Strategi Polda NTT Harkamtibmas dan Gakkum Guna Wujudkan Keamanan Dalam Negeri

Beri Kuliah Umum ke Kadet Unhan di Belu, Kapolda NTT Jelaskan Strategi Polda NTT Harkamtibmas dan Gakkum Guna Wujudkan Keamanan Dalam Negeri

 Kapolda NTT Irjen Pol. Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum., memberikan kuliah umum kepada para Kadet Mahasiswa Universitas Pertahanan (Unhan) di Desa Fatuketi, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu, Kamis (18/11/2021).

Kuliah umum yang disampaikan Kapolda ini juga dihadiri oleh Dekan Fakultas Vokasi Unhan Brigjen TNI Agus Winarna, SIP., M.Si., M.Tr. (Han), para Pejabat Utama yang terdiri dari Dirintelkam Polda NTT, Dirresnarkoba Polda NTT, Ka SPN Polda NTT, Kabidkum Polda NTT, Kabidpropam Polda NTT, dan hadir juga Kapolres Belu, Kapolres TTU, Kapolres Malaka serta 75 perserta Kadet Mahasiswa UNHAN dengan menerapkan standar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Dalam kegiatan ini juga, secara simbolis Kapolda NTT menyerahkan buku berjudul Democratik Policing karangan mantan Kapolri Jenderal Pol. (Purn) Prof. H. Muhammad Tito Karnavian, P.Hd., kepada Dekan Fakultas Vokasi Unhan.

Adapun materi yang disampaikan Kapolda NTT berjudul tentang straregi Polda NTT dalam memelihara kamtibmas dan penegakan hukum guna mewujudkan keamanan dalam Negeri.

Kapolda NTT menjelaskan situasi umum Polda NTT yang meliputi Idelogi, Politik, Ekonomi, Keamanan, Sumber Daya Alam, Sosial Budaya, Demografi dan Geografi.

"Saat ini jumlah kekuatan personel Polda NTT sebanyak 10.533 Personel yang terdiri dari Polda NTT 2.788 Personel dan Polres Jajaran 7.745 personel. Jumlah ini baru 43,49 persen dari Daftar susunan personel yang seharusnya 24.217 personel", ujar Kapolda NTT.

Dikesempatan tersebut, Kapolda NTT juga menjelaskan tugas pokok, fungsi dan wewenang Polri sebagaimana di atur dalam UU Nomor 2 Tahun 2021 maka dapat dikatakan fungsi utama Kepolisian meliputi Preemtif, Preventif dan penegakan Hukum.

Adapun Visi misi Polda NTT yakni Visinya berupa terwujudnya Nusa Tenggara Timur yang aman dan tertib serta Misinya adalah melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat Nusa Tenggara Timur.

Kapolda pun memberikan gambaran situasi Kamtibmas secara umum selama tahun 2020 dan 2021 yang meliputi jenis kejahatan Konvensional, Kontinjensi, Kekayaan Negara, Transnasional, gangguan dan bencana alam.

Ada sepuluh kasus menonjol yang dipaparkan Jenderal bintang dua ini yakni kasus penganiyaan, pencurian biasa, pengeroyokan, pencurian berat, pencurian disertai kekerasan, KDRT, UUPA, pembunuhan, TTPO dan UU ITE.

Mengenai situasi covid, Kapolda NTT menyampaikan persentase kesembuhan NTT lebih tinggi dari Nasional yakni 97,72 / 96, 4 persen, persentase angka kematian NTT lebih rendah dibandingkan Nasional yakni 2,09 persen /3,4 persen. Sementara kasus persentase kasus aktif NTT lebih rendah dibandingkan Nasional yakni 0,18 persen/0,20 persen, persentase TT BOR, ICU, dan Isolasi Provinsi NTT 2,43 persen serta persentase penggunaan TT tertinggi di Kabupaten Lembata 13,64 persen.

"Saat ini di rawat 117 orang pasien, untuk itu kita tetap taat prokes karena covid-19 itu masih ada, bagi ade-ade yang belum di vaksin agar segera di vaksin",  Ajaknya.

Dikatakannya, program percepatan covid-19, Polda NTT menggelar berbagai terobosan untuk akselerasi vaksinasi diantaranya ada Mobile vaksinasi dengan menggunakan Mobil senyum siaga covid-19, vaksinasi terapung menjelajah wilayah pesisir yang sulit di jangkau dan menggelar vaksinasi Massal di malam hari untuk mengakomodir warga masyarakat yang tidak bisa melakukan vaksin di siang hari serta mengadakan vaksinasi massal bersama Badan Mahasiswa Nusantara.

Selain itu, Polda NTT juga terjun dalam berbagai penanganan bencana alam di wilayah hukum Polda NTT serta penanganan Karhutla.

Terkait wilayah batas Negara serta kerawanannya, Kapolda NTT mengatakan bahwa ada tiga PLBN Wilayah NTT yakni PLBN Motaain, Motamasin dan Wini.

"Ketiga PLBN ini telah kita perkuat dengan menempatkan personel Polres setempat dan Brimob untuk memperkuat TNI, Imigrasi dan Beacukai. Dimana kerawanannya meliputi pelintas batas illegal, penyeludupan Narkoba, Ranmor, BBM, Sembako dan pencurian Ternak", ungkapnya.

Upaya Polri dalam menangani permasalahan perbatasan dilakukan dengan cara preemtif yakni melaksanakan kegiatan penerangan, penyuluhan secara rutin dan berkala kepada masyarakat, baik secara mandiri maupun bersama TNI, inskait dan Pemda setempat yang ada di wilayah perbatasan untuk berpartisipasi menjaga sitkamtibmas tetap kondusif dan tdk melakukan hal-hal yang melanggar hukum.

Kemudian preventif dengan melakukan patroli mandiri Polri Polres /Polsek jajaran dan patroli terpadu / bersama dengan TNI dan inskait di wilayah perbatasan RI – RDTL.

"Kegiatan pengawasan di wilayah perbatasan ini bertujuan untuk menjaga patok perbatasan serta mencegah kejahatan lintas negara seperti penyelundupan, pencurian dan lintas batas melalui jalan-jalan tikus yang ada di perbatasan kedua negara. Selanjutnya, Melakukan koordinasi dan kerjasama dengan petugas Pamtas TNI / dan Kepolisian RDTL dalam penanganan permasalahan lintas batas", jelasnya.

Ditambahkan bahwa patroli bersama di wilayah perbatasan RI - RDTL dilaksanakan secara rutin 2 kali dalam sebulan. Pengawasan di wilayah perbatasan ini sendiri  bertujuan untuk menjaga patok perbatasan serta mencegah kejahatan lintas negara seperti praktek penyelundupan dan perdagangan orang (human trafficking) melalui jalan-jalan tikus yang ada di perbatasan kedua negara.

Yang terakhir represif yakni melaksanakan pemeriksaan / razia terpadu secara rutin terhadap masyarakat yang melakukan lintas batas terhadap WNI maupun warga RDTL baik yang melintas menggunakan Ranmor maupun yang jalan kaki serta wilayah perairan. Melakukan Operasi Kepolisian kewilayahan (Ops lintas batas) di back up TNI dan instansi terkait guna penanggulangan dan penindakan terhadap pelanggaran/kejahatan lintas batas antar negara secara rutin tiap tahun.

Diakhir materinya, Kapolda NTT memaparkan program presisi Kapolri yaitu transformasi menuju Polri yang presisi yang meliputi Transformasi organisasi, transformasi Operasional, Transformasi Pelayanan Publik dan Transformasi Pengawasan.