Dalam sepekan ini, Berbagai cara dilakukan anggota Polres Belu dan Polsek jajaran serta bhabinkamtibmas, dalam menyampaikan sosialisasi tentang bahaya narkoba .
Sejumlah cara dilakukan seperti memberikan sosialisasi lewat dialog interaktif di RRI Atambua & Favorit FM, menyebarkan stiker, pamflet, memasang spanduk dan menjelaskan secara langsung tentang bahaya narkoba kepada masyarakat dari berbagai lapisan.
Lain halnya yang dilakukan oleh anggota Polsek Weliman,pada jumat (8/4/16), yang mana memberikan penyuluhan tentang narkoba menggunakan perangkat laptop. Kapolsek Weliman Ipda Yusuf, SH melalui Kanit Reskrim Polsek Aipda Yeri Mengi, mengatakan bahwa tontonan yang diberikan kepada masyarakat melalui laptop ini, berupa pengenalan tentang narkoba dan bahaya yang ditimbulkan.
"Tadi abis apel pagi, Kami berikan sosialisasi tentang narkoba kepada adik-adik pelajar & orangtua dihalaman Polsek. Kami kenalkan apa itu narkoba yang kini menyerang seluruh kalangan baik anak-anak hingga pejabat, bahaya yang ditimbulkan apabila memakai, mengedar serta memproduksi dan juga UU yang mengatur tentang penyalahgunaan narkoba. Adik-adik pelajar menyimak dengan baik, materi yang Kita sajikan di laptop tadi. Selain tentang narkoba, Kami sajikan juga tentang bahaya mengkosumsi minuman keras" terang Kanit Reskrim.
Selain melalui laptop, Kanit Reskrim kembali menegaskan kepada yang hadir khususnya pelajar SMP, untuk serius menjauhi narkoba & miras, karena barang haram tersebut dapat merusak masa depan. Dalam kegiatan penyuluhan ini, Kanit Reskrim didampingi Kasium Aiptu Joao, Kanit Intel Brigpol Nasrul, Kanit Binmas Brigpol Junaidi dan Bhabinkamtibmas Desa Laleten Briptu Adel Asa serta anggota Polsek Bripka Dominggus Costa. Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 wita ini, selesai pada pukul 11.30 wita.