Bayi malang yang dibuang ibu kandungnya pada jumat malam(05/02/16) sekitar pukul 21.00 wita di belakang kamar mandi kos-kosan Halifean Atambua,Kab.Belu, akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya pada minggu malam (07/02/16) sekitar pukul 19.30 wita.
Kapolres Belu
AKBP DEWA PUTU GEDE ARTHA, SH, MH
melalui Kasat Reskrim Polres Belu Akp Jefry Fanggidae mengatakan bahwa Setelah di rawat selama 2 hari pasca ditemukan, bayi perempuan yang belum sempat diberi nama ini dinyatakan meninggal oleh Ahli Anak RSUD Atambua akibat infeksi berat dalam tubuh sang bayi.
" ”Menurut dokter Seeny, meski bayi terlihat sehat diluar, ada kemungkinan bagian dalam yang bermasalah karena banyaknya virus yang masuk kedalam tubuh apalagi setelah dilahirkan bayinya dibuang di belakang kamar mandi dimana terdapat banyak kotoran" terang Kasat Reskrim.
Setelah melakukan koordinasi dengan pihak keluarga, Jenazah bayi malang tersebut diserahkan oleh Penyidik dalam hal ini oleh Kasat Reskrim, kepada pihak keluarga di RSUD Atambua untuk segera di makamkan.
" Berita Acara Penyerahan Jenazah sudah ditandatangani pihak keluarga dan Jenazahnya sekitar pukul 22.10 wita, sudah kita serahkan kepada kedua orangtua kandung tersangka untuk segera dimakamkan' jelas Kasat Reskrim yang didampingi Kanit Buser Polres Belu Bripka Timatius Bola dan anggota piket Reskrim.
Sementara kondisi terakhir AU yakni ibu kandung sang bayi malang tersebut, masih dirawat di ruang bersalin RSUD Atambua dengan mendapat penjagaan dari anggota Polres Belu. Tersangka AU yang tega membuang bayi yang baru saja dilahirkan itu, ditangkap aparat buser Polres Belu di kediaman orangtuanya di Kaubele, desa Oepuah Selatan, Kec.Biboku Moenleu Kab. TTU, sabtu sore (06/02/16) sekitar pukul 16.00 wita dan kini menunggu kesehatannnya pulih untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya secara hukum.
[caption id="attachment_2155" align="alignnone" width="300"]
Anggota Polres Belu bersama orangtua kandung pelaku usai penyerahan bayi[/caption]