Tribratane
wsbelu.com-Polda NTT,
Dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah kabupaten Belu dan Malaka, Kapolres Belu, AKBP Yandri Irsan, SH, SIK, M.Si tidak bosan-bosan menekankan kepada jajarannya,
agar terus melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) dengan sasaran premanisme,
senjata tajam, bahan peledak, minuman keras, balapan liar dan juga terorisme.
Berbicara tentang kegiatan kepolisian yang ditingkatkan ini, Kapolsek Weliman IPTU Yusuf, SH dan anggota pada sabtu (25/11/17) sore sekitar pukul 16.00 wita, kembali menggelar razia tepatnya di jalan raya Dusun Kmilaran, Desa Laleten, Kecamatan Weliman,, kab. Malaka.
Dalam penertiban kali ini, aparat kepolisian berhasil mengamankan 1 buah senjata tajam jenis parang dari salah seorang pengendara yang melintas di jalan raya tersebut.
Selain menyita, Kapolsek Weliman menghimbau yang bersangkutan untuk tidak mengulangi hal yang sama dikemudian hari dengan membawa senjata tajam tanpa tujuan yang jelas.
“Kita lakukan penyitaan karena sesuai Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, membawa senjata tajam tanpa izin dari pihak yang berwajib atau bukan dikarenakan tugas pekerjaanya adalah tindakan melawan hukum”kata Kapolsek.
Selain merazia senjata tajam, aparat kepolisian sektor Weliman juga memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan sekaigus menghimbau pengendara untuk senantiasa tertib berlalu lintas.