Awali Ops Patuh 2020, Sat Lantas Polres Belu Ajak Pengendara Utamakan Keselamatan di Jalan Raya dan Patuhi Protokol Kesehatan

Awali Ops Patuh 2020,  Sat Lantas Polres Belu Ajak Pengendara Utamakan Keselamatan di Jalan Raya dan Patuhi Protokol Kesehatan

Usai pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Turangga 2020, anggota Sat Lantas Polres Belu turun melaksanakan penerangan keliling di seputaran kota Atambua, kamis (23/7/2020).

Saat menggelar penling di ruas jalan simpang lima Atambua,  anggota lantas mengajak sejumlah pengendara roda dua dan lebih, untuk mengutamakan keselamatan saat dijalan raya dengan mematuhi rambu lalu lintas serta menggunakan alat keselamatan seperti helm dan sabuk pengaman saat berkendara.

Anggota lantas yang menggunakan pengeras suara dan membawa brosur saat sosialisasi, juga mengimbau pengguna jalan agar saat berkendara tidak menggunakan handphone, menggunakan narkoba / mabuk, tidak berboncengan lebih dari satu serta tidak berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.

Berkaitan dengan penerapan adaptasi kebiasaan baru (AKB) oleh pemeriintah dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19, anggota Lantas mengimbau masyarakat untuk patuh menjalankan protokol kesehatan diantaranya memakai masker dan menjaga jarak ketika berada di tempat keramaian.

Kapolres Belu, AKBP Cliffry S.Lapian, S.I.K melalui Kasat Lantas, AKP Ruliyanto Junaedi Putera Pahroen, S.Sos, S.I.K mengungkapkan, imbauan tersebut terus menerus disampaikan pihaknya agar masyarakat patuh berlalu lintas dan sadar akan bahaya dari virus corona.

"Sesuai arahan dari bapak Kakorlantas Polri, operasi patuh kali ini mengedepankan tindakan persuasif dan humanis dengan orientasi mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan covid-19i"ujar Kasat Lantas.

"Fokus lainnya adalah menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) berlalu lintas selama pelaksanaan operasi berlangsung. Harapan kita meskipun dalam kondisi pandemi covid-19, masyarakat tetap sehat dan memperhatikan keselamatan saat berkendara"pungkas Kasat Lantas.