Angkutan umum ilegal atau liar kian marak beroperasi di wilayah Betun,Kab.Malaka. Aparat Polsek Malaka Tengah kerap mendapati sejumlah kendaraan berplat hitam beroperasi mengangkut penumpang atau masyarakat.
Ini kembali ditemui aparat Polsek Malaka Tengah, saat melakukan pengaturan lalu lintas sekaligus penyuluhan kepada masyarakat di pasar betun, senin (23/5/16) pukul 07.00 wita.
Terkait dengan kendaraan plat hitam yang ditemui beroperasi mengangkut penumpang, Kapolsek Malaka Tengah Iptu Leyfrids Mada, SH saat berada dilokasi pasar, menghimbau kepada sejumlah pengemudi, untuk segera melengkapi surat ijin angkut penumpang. Selain menegur kendaraan plat hitam, Kapolsek yang didampingi anggota, Polsek dan Sat Lantas perwakilan Betun, melakukan himbauan tertib berlalu lintas kepada masyarakat.
"kendaraan plat hitam dikategorikan sebagai plat hitam jadi kalau mau beroperasi mengangkut penumpang/barang, harus mengurus surat ijin angkut penumpang. Terkait dengan operasi Patuh yang sementara ini berjalan, Kita juga berikan pemahaman kepada masyarakat yang ada dipasar untuk tertib berlalu lintas. Kita bilang kepada masyarakat bahwa untuk tertib tidak susah, tinggal pakai helm, ngurus SIM, kendaraan juga tidak yang aneh-aneh dan surat-suratnya tidak mati. Itu semua demi kenyamanan dan keselamatan mereka saat berkendara" kata Kapolsek Malaka Tengah.
Usai mengatur lalin dan memberikan himbauan kepada masyarakat, Kapolsek dan anggota sekitar pukul 11.00 wita, melaksanakan razia kendaraan bersama personil gabungan dari Polres Belu, yang digelar di depan kantor Polsek Malaka Tengah dan jalan wemalae. Selain itu, Kapolsek Malaka Tengah juga menyampaikan himbauan tertib berlalu lintas dan keselamatan berlalu lintas kepada seluruh masyarakat kecamatan Malaka Tengah, melalui wawancara singkat dengan sejumlah awak media, yang berlangsung di kantor Polsek.