Aparat Polres Belu, kamis (7/4/16) sekitar pukul 15.00 wita, mengevakuasi sesosok mayat pria tua berinisal TT (62 tahun), yang ditemukan tak bernyawa lagi di dalam selokan,
daerah Haekrit, dusun Lalosuk, desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur (Tastim),Kab.Belu. Jenazah warga Fatubenao A, kec.Kota Atambua ini, pertama kali ditemukan oleh Martino Bautista dan Aurelia Carvalo, warga Fatubenao A, yang saat itu melintas di tkp usai dari sawah.
Kapolres Belu
AKBP DEWA PUTU GEDE ARTHA, SH, MH
melalui Kapolsek Tastim Akp Mei Charles Sitepu, SH,MH, menuturkan bahwa sekitar pukul 11.30 wita, korban berangkat dari rumah seorang diri menuju ke sawah yang berada di Haekrit, dalam kondisi tidak normal dan dari mulutnya tercium bau alkohol.
" menurut keponakan korban bernama Yanti Da Silva bahwa dalam 2 hari terakhir ini, korban bersama istrinya menginap di sawah, namun sekitar pukul 11.00 wita, korban kembali kerumah untuk mengambil bekal dan kopi. Korban saat itu seperti orang mabuk karena jalannya tidak normal dan mulutnya bau alkohol. Abis ambil bekal dan kopi, korban pamitan kembali ke sawah. Korban ditemukan oleh warga dengan posisi tergeletak didalam selokan, dengan tangan masih menggenggam sebilah sabit" terang Kapolsek.
Aparat Polres Belu & Polsek Tasifeto Timur, yang menerima informasi dari warga langsung berangkat ke tkp. Tiba di Tkp, unit identifikasi langsung melakukan olah tkp sementara anggota yang lain mengamankan TKP. Usai olah Tkp, jenazah korban langsung di bawa personil Polres Belu ke RSUD Atambua. Dari pemeriksaan dokter, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan ditubuh korban dan di duga, korban terpeleset dan jatuh kedalam selokan.
Setelah mendapatkan penjelasan dari dokter dan menolak untuk dilakukan otopsi, yang ditandai dengan berita acara penolakan otopsi, keluarga korban kemudian membawa jenazah pulang, untuk disemayamkan dirumah duka. Terkait kasus ini Kapolres Belu memerintahkan kepada aparat, untuk tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut, guna menggali informasi secara mendalam terkait tewasnya korban.