Anggota Polsek Lamaknen Kawal Pembagian Tujuh Ton Rastra Tahap II Untuk Warga Desa Fulur

Anggota Polsek Lamaknen Kawal Pembagian Tujuh Ton Rastra Tahap II Untuk Warga Desa Fulur
Pemerintah desa Fulur, kecamatan Lamaknen, kabupaten Belu,menyalurkan tujuh ton ton lebih beras sejahtera untuk masyarakat kurang mampu, sabtu (25/5/19). Penyaluran rastra di kantor desa yang dimulai pukul 11.30 WITA, dihadiri Kepala Desa Fulur, Bhabinkamtibmas desa Fulur dan satu anggota jaga, Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Desa Fulur serta 235 kepala keluarga yang masuk dalam data penerima program bansos. Saat dikonfirmasi Humas, Kapolsek Lamaknen IPDA Taufan Ardiansyah mengatakan, pengawasan ini dilakukannya guna mendukung program pemerintah agar tepat sasaran, yang diperuntukkan kepada masyarakat golongan kurang mampu. “Salah satu tugas kita adalah mengawal kebijakan pemerintah seperti yang sekarang ini dilaksanakan. Ini perlu guna menghindari terjadinya penyalahgunaan wewenang dan salah sasaran. Selain itu, Kita juga menjamin kegiatan (penyaluran) berjalan aman dan lancar”ungkap Kapolsek. “Dan Dari data yang Kita terima dari panitia penyalur rastra, total beras yang disalurkan untuk 235 KK dari 8 dusun adalah sebanyak 7 ton atau 7.050 Kg. Untuk tahap II ini, masing-masing KK menerima 30 kg untuk 3 bulan yakni April-Mei”lanjut Kapolsek.