Tingginya Angka kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum Polres Belu belakangan ini dipicu oleh minuman keras. Tindak kekerasan, penganiayaan hingga kasus kecelakaan lalu lintas, kerap ditemui. Tak hanya itu, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta kasus kekerasan lainnya selalu dipicu oleh miras.
Meskipun sejumlah langkah telah di tempuh aparat Kepolisian Resor Belu baik itu penyuluhan kepada masyarakat hingga upaya hukum berupa penyitaan dan memproses pelaku penjual miras, namun peredaran minuman keras masih tetap ada khususnya minuman keras tradisional.
Berbicara tentang peredaran miras tradional jenis sopi, Aparat Satuan Narkoba Polres Belu pada selasa (27/9/16), telah melakukan langkah besar dengan menyita ribuan liter minuman keras sopi yang di bawa dari Pulau Kisar Wonreli, Desa Wonreli, Kecamatan Pulau-pulau terselatan, Kab.Maluku Barat Daya, propinsi Maluku.
Kapolres Belu
AKBP MICHAEL KEN LINGGA, SIK
melalui Kasat Narkoba Polres Belu Akp Marthen Pelokila, SH menjelaskan, ribuan minuman keras diangkut menggunakan kapal KMP Pulau Sabu dan rencananya akan di bawa ke Kefa, Kab.Timor Tengah Utara (TTU). Saat dalam perjalanan dari Pelabuhan Teluk Gurita Atapupu menuju Kefa, aparat Sat Narkoba berhasil menciduk pelaku beserta minuman kerasnya.
"pelakunya ada 6 orang dan semuanya dari Pulau Kisar. Penangkapan ini berawal dari informasi yang Kita gali bahwa ada ribuan liter miras yang akan melintas di wilayah Kita. Total minuman keras yang berhasil Kita sita sebanyak 1 ton 935 liter" terang Kasat Narkoba.
Dibalik keberhasilan ini, ternyata dilalui dengan usaha yang cukup keras dan teliti dari Aparat Sat Narkoba Polres Belu, dimana para pelaku mengangkut mirasnya menggunakan 2 unit kendaraan yang ditutupi dengan terpal untuk mengelabui aparat dan kedua kendaraan tersebut berjalan terpisah sehingga penangkapannya pun tidak dalam waktu bersamaan.
"2 orang pelaku Kita ciduk di terminal Sesekoe sekitar pukul 08.30 wita dan 4 orang pelaku Kita lakukan pengejaran dari pagi dan akhirnya sekitar pukul 13.45 wita, berhasil Kita tangkap di Desa susuk Kec.Kakuluk Mesak. Keenam orang pelaku ini sementara Kita lakukan pemeriksaan"jelas Kasat Narkoba.
Untuk diketahui, keenam orang pelaku terdiri dari 5 orang wanita dan 1 orang laki-laki. Dua orang pelaku berinisial TL dan IL,yang mengangkut Miras menggunakan 1 unit mobil Pick Up, diciduk aparat Narkoba saat melintas di wilayah Sesekoe, Kelurahan Umanen, Kecamatan Atambua Barat, Kab.Belu. Dari tangan mereka, aparat berhasil menyita miras dengan total 1100 liter.
Sedangkan 4 orang pelaku berinisial MW, AY, JO dan IJD (laki-laki), diciduk anggota Sat Narkoba di sebuah rumah warga di Desa Desa susuk, Kec.Kakuluk mesak Kab.Belu. Dari tangan mereka, aparat berhasil menyita miras dengan total 800 liter. Sementara saat melakukan razia bersama anggota Sat Pol Air dan Sabhara di KMP Pulau Sabu, aparat berhasil mendapatkan 1 jirigen miras terisi penuh dalam kemasan 35 liter.
Berkaitan dengan miras, Kapolres Belu mengatakan bahwa barang haram tersebut selalu menjadi salah satu penyebab tindak kriminalitas, maka pihaknya selama ini terus berupaya untuk memusnahkan peredaran miras di wilayah hukum Polres Belu. Pihaknya pun telah mengintruksikan bagi seluruh Polsek untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran barang haram tersebut.
"Sudah Saya perintahkan anggota untuk mengambil tindakan tegas bilamana masyarakat masih memproduksi dan menjual minuman keras khususnya miras sopi. Upaya-upaya yang telah Kita lakukan contohnya sekarang ini dan dalam beberapa beberapa bulan terakhir, semoga dapat membuat efek jera bagi para penjual minuman keras" kata Kapolres Belu.