Penyalahgunaan Narkoba dan Minuman Keras, kini tidak asing lagi di telinga Kita.
Banyak masyarakat, yang kehilangan masa depan dan meninggal dunia karena barang haram tersebut. Untuk mengatasi sekaligus mencegah penyalahgunaan narkoba, Kepolisian Republik Indonesia gencar melaksanakan kampanye Narkoba sejak ditetapkannya Indonesia Darurat Narkoba oleh Presiden RI beberapa waktu yang lalu.
Menyikapi operasi
“bersih sindikat narkoba (bersinar)”
2016 ini, Kepolisian Resor Belu telah mengaplikasikannya dengan giat melaksanakan penyuluhan kepada masyarakat baik dikota maupun di desa-desa serta melakukan razia-razia di sejumlah obyek vital, penginapan/hotel dan jalan raya khususnya jalur pelintasan kendaraan dari dan menuju Atambua. Berbicara tentang Kampanye, anggota Polres & Polsek jajaran serta para bhabinkamtibmas, tidak hanya sekali atau dua kali, tapi ini terus dilakukan hampir setiap hari baik siang maupun malam.
Seperti yang telah ditunjukkan oleh anggota Polsek Malaka Barat dalam sepekan ini, menyambangi sejumlah kantor desa dan sekolah-sekolah. Teranyar, Aparat Polsek yang dipimpin oleh Kapolsek Iptu J.Taunu, melaksanakan penyuluhan di Desa Umatoos, Kecamatan Malaka Barat Kab. Malaka, yang dihadiri Kepala Desa Umatoos beserta staf dan puluhan masyarakat setempat,selasa (19/4/16).
Penyuluhan yang berlangsung di aula kantor desa ini, Kapolsek menghimbau masyarakat yang hadir, agar menjauhi Narkoba & minuman keras karena pengaruh buruk narkoba dan miras dapat membahayakan dirinya sendiri, keluarga maupun orang lain, seperti yang baru-baru ini terjadi di Kec.Lasiolat dimana 5 orang tewas akibat mengkosumsi minuman keras oplosan.
Selain itu, Kapolsek juga menyampaikan bahwa saat ini Polri telah membuka pendaftaran calon Tamtama, Brigadir & Taruna Akpol. Bagi yang berminat ataupun keluarga yang dirumah, agar segera mendaftar sebelum ditutup pendaftarannya. Pendaftaran kata Kapolsek, dibuka sejak tanggal 7 Arpril s/d 30 April 2016.