Penyalahgunaan Narkoba dan Minuman Keras, kini tidak asing lagi di telinga Kita.
Banyak masyarakat, yang kehilangan masa depan dan meninggal dunia karena barang haram tersebut. Untuk mengatasi sekaligus mencegah penyalahgunaan narkoba & Miras, Kepolisian Resor Belu gencar melaksanakan kampanye Narkoba sejak ditetapkannya Indonesia Darurat Narkoba oleh Presiden RI & Pasca Meninggalnya 5 orang warga Kec.Lasiolat akibat miras oplosan.
Seperti yang kembali dilaksanakan oleh Polsek Raimanuk. Setelah sehari sebelumnya memberikan sosialisasi di sekolah yang dipimpin oleh Kaposek Raimanuk Ipda Daniel Taek, giliran anggota Polsek pada selasa (19/4/16) pukul 09.00 wita, memberikan penyuluhan kepada siswa/i SMP Satap Obor, Desa Raimanuk,Kec.Raimanuk,Kab.Belu.
Mengangkat materi ” NARKOBA HANYA NENAWARKAN KESENANGAN SEKEJAB MATA “, Bhabinkamtibmas Brigpol Vinsensius Mau selaku nara sumber, menyampaikan bahwa Narkoba adalah zat berbahaya yang menyerang sistim syaraf. Apabila seseorang terjerumus, maka hilanglah kesadarannya. Ia akan menjadi seseorang yang berimajinasi aneh-aneh, suka melamun, bahkan ada yang sampai bunuh diri karena kesadarannya telah hilang. Untuk itu, bhabinkamtibmas berharap siswa 9, yang ikut dalam sosialiasi ini, untuk tidak mencoba-coba narkoba dan bilamana mengetahui masyarakat yang menggunakan narkoba, agar segera disampaikan kepada aparat Kepolisian terdekat.
Para siswa/i dan para guru menyimak dengan baik apa yang disampaikan oleh anggota Bhabin ini, dan berjanji akan serius menjauhi narkoba dan minuman keras. Kegiatan yang penuh suasana keakraban ini, berlangsung aman hingga pukul 11.00 wita. Dalam penyuluhan ini, Brigpol Vinsen didampingi Bhabinkamtibmas Bripka Eduardo dan Kanit Provos Brigpol Damianus Fahik.