Bhabinkamtibmas desa Umanen Lawalu Polres Belu Brigadir Polisi Albertus P.S Seran, selama dua hari berturut-turut mengawal penyaluran beras sejahtera di desa pantauannya yakni desa Bereliku dan desa Fahiluka,
kecamatan Malaka Tengah, kabupaten Malaka.
Dari data yang diperoleh Bhabin, penyaluran bantuan sosial rastra di kantor desa Bereliku, selasa (19/2/19), diberikan kepada 70 keluarga penerima manfaat (KPM) dengan total beras yang disediakan sebanyak 1.400 kg.
Sementara di desa Umanen Lawalu, penyaluran rastra yang berpusat di kantor desa, rabu (20/2/19), diberikan kepada 127 KPM dengan total beras yang disediakan sebanyak 2540 kg.
Penyaluran Rastra ini kata Bhabin yang juga bertugas di Polsek Malaka Tengah ini, merupakan program pemerintah yang diperuntukkan kepada masyarakat golongan kurang mampu, sehingga sebagai Bhabinkamtibmas sudah menjadi tugasnya melakukan pengawasan secara melekat terhadap pembagian Rastra.
“Untuk pembagian tahap I ini, Masing-masing KK menerima 20 kg untuk 2 bulan yakni januari dan februari. Jadi kehadiran Saya di dua desa tersebut mendampingi petugas dari
Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK)
dan aparat desa, untuk mengawal kebijakan pemerintah"kata Bhabin.
"Ini perlu guna menghindari terjadinya penyalahgunaan wewenang dan salah sasaran. Selain itu, Kita juga menjamin kegiatan (penyaluran) berjalan aman dan lancar”tutup Bhabin.
[caption id="attachment_22958" align="alignnone" width="435"]
Penyaluran Rastra di desa Fahiluka, Malaka Tengah[/caption]