Bhabinkamtibmas Polres Belu, Brigadir Polisi Handryan Nait, selama dua hari berturut-turut mendampingi tim verifikasi
program keluarga harapan (PKH
kecamatan Atambua Barat,
yang melakukan pendataan ulang
data penerima PKH
di kelurahan Tulamalae, Atambua Barat, kabupaten Belu.
Saat dikonfirmasi Humas, sabtu (23/3/19) kemarin, BRIGPOL Handryan mengungkapkan, pendampingan oleh pihak kepolisian dalam kegiatan tersebut, berangkat dari MOU Kapolri bersama Kemensos bulan Januari 2019 kemarin, dalam rangka mengawasi aliran Bansos dari pusat ke daerah agar tepat sasaran.
"Tujuan daripada pendataan ulang ini dengan door to door atau dari rumah ke rumah supaya bansos nanti tidak salah sasaran atau tepat pada yang berhak. Bila yang tidak sesuai, misalnya orang tersebut masuk kategori mampu, maka di cabut dan dialihkan ke yang tidak mampu"kata Bhabin.
“Dan tugas Kami ini disini sifatnya memantau, mengawasi dan menegakkan hukum bila ada indikasi adanya penyimpangan atau tidak tepat sasaran. Tidak saja PKH namun juga bansos pemerintah lainnya seperti beras sejahtera dan juga bantuan pangan non tunai”lanjut Bhabin.
Pada kesempatan tersebut, BRIGPOL Handryan juga berpesan kepada warga penerima PKH, RT 05, 07 dan RT 09 yang rumahnya dikunjungi, supaya menggunakan dana dengan baik sehingga bermanfaat untuk kelangsungan hidup sehari-hari.