Salah satu tugas Polri sesuai dengan Program pemerintah Presiden Jokowi yakni mengawal perekonomian dan pembangunan di daerah-daerah. Jaminan keamanan dan penegakan hukum menjadi kunci penting
mengawal kebijakan-kebijakan pemerintah seperti proyek-proyek besar yang melibatkan anggaran negara.
Hal ini ditegaskan Kapolres Belu AKBP MICHAEL KEN LINGGA, SIK saat pelaksanaan gelar operasional Sabtu (23/7/16), dimana meminta Kapolsek Kobalima, Kapolsek Kakuluk Mesak dan juga Kapolsek Tasifeto Timur untuk mengawal pembangunan proyek besar di wilayah hukumnya antara lain PLBN Motamasin (Kobalima), PLBN Motaain (Tasifeto Timur) dan Bendungan Rotiklot (Kakuluk Mesak).
Menindak lanjuti perintah lisan Kapolres Belu, Kapolsek Kobalima Ipda Syamsul Arifin, SH, pada senin (25/7/16), meninjau sejauh mana pengerjaan pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motamasin sekaligus bertatap muka dengan konsultan pengawas PT. Ciriajasa Rancangan bangunan Mandiri.
Sesuai dengan data yang dihimpun oleh Kapolsek Kobalima, bahwa pembangunan PLBN Motamasin, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka dengan lahan seluas 11,29 hektar ini, dikerjakan pada tanggal 18 Desember 2015 s/d tanggal 11 Desember 2016 ditambah 720 hari pemeliharaan. Proyek yang bernilai milyaran rupiah dengan kontraktor PT Nindya Karya, untuk progres pengerjaan hingga tanggal 24 Juli 2016 sudah mencapai 43 %.
Sementara nilai ganti rugi lahan milik Masyarakat secara keseluruhan sebesar : Rp 6.039.750.000, telah dibayar sebesar 25 % senilai Rp. 1.509.937.500. Sementara sisanya, telah janjikan oleh Kementerian Pekerjaan umun direktorat Jendral cipta karya satuan kerja pengembangan kawasan pemukiman khusus, akan dibayar lunas pada tanggal 31 0ktober 2016.
Sebelum meninggalkan lokasi pembangunan PLBN Terpadu ini, Kapolsek kembali menghimbau kepada kontraktor agar tidak segan-segan melapor apabila menemui hambatan/kendala selama pengerjaan PLBN ini.