Sempat Terlibat Cekcok, Pasutri Asal Desa Tesa ini Akhirnya Didamaikan Bhabinkamtibmas Laenmanen

Sempat Terlibat Cekcok, Pasutri Asal Desa Tesa ini Akhirnya Didamaikan Bhabinkamtibmas Laenmanen
Bhabinkamtibmas desa Tesa Polsek Laenmanen Resor Belu, Brigadir Polisi Ronaldus Triamos Bouk, pada kamis (14/11/19) siang pukul 15.00 wita, menyelesaikan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) warga dusun Aubulak, desa Tesa, kecamatan Laenmanen, kabupaten Malaka. Mediasi KDRT yang dilakukan Sakarias Manek terhadap istrinya Ance Nit Bani, berlangsung di kantor Polsek Laemanen, yang turut di hadiri Kanit Reskrim Polsek Laenmanen, anggota jaga Laenmanen serta keluarga dari kedua belah pihak. Mediasi ini berjalan aman. Setelah mendengar nasehat dari mediator, Sakarias Manek dan istrinya sepakat untuk berdamai dan kembali hidup rukun sebagaimana biasa, seperti yang tertuang dalam surat pernyataan yang dibuat keduanya. “Siang tadi sang istri datang melapor kalau dirinya baru dianiaya oleh suaminya dengan cara dipukul di bagian kepala dan mulut. Berangkat dari situ, Kita langsung panggil suaminya dan kumpulkan mereka di kantor"kata Bhabin kepada Humas, kamis (14/11/19) sore. "Yang panggil suaminya, Saya sendiri kebetulan mereka warga binaan saya dari dusun Aubulak, desa Tesa. Sampai di kantor Kita berikan pencerahan dan akhirnya si istri bersedia memaafkan suaminya"tambah Bhabin. Lebih jauh, BRIGPOL Ronald biasa disapa, juga mengingatkan kepada keduanya bahwa setiap permasalahan keluarga, telah di atur dalam Undang-undang kekerasan dalam rumah tangga, dan bilamana masalah rumah tangga berujung pada kekerasan, maka proses hukumlah yang akan berjalan. "Saya minta kedepan jaga kerukunan, saling menghargai satu sama lain dan menyelesaikan suatu masalah harus dengan kepala dingin,” kata Bhabin. "Kalau asal main tangan dan berakibat fatal maka proses hukumlah yang Kita tempuh. Ini yang Kita tekankan ke mereka agar kedepan tidak mengulangi perbuatan (KDRT) yang sama"tutup Bhabin.