Respons Cepat Aduan Masyarakat Lewat 110, Polres Belu Bubarkan Potensi Tawuran Pemuda di Wilayah Motabuik
Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center Polisi 110, Polres Belu bergerak cepat merespons informasi dugaan tawuran antar pemuda di wilayah Motabuik, Kelurahan Fatukbot, Kecamatan Atambua Selatan, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, Senin (26/10/2026) malam.
Laporan tersebut diterima operator Yanpol 110 Polres Belu, Bripda Guido A. E. Seran, pada pukul 20.52 WITA dari seorang warga bernama Romanus Mauk yang menginformasikan adanya tawuran antarpemuda yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Setelah menerima laporan, operator segera meneruskannya kepada Pamapta I, IPDA Diogu, yang kemudian berkoordinasi dengan Kasat Samapta selaku Perwira Pengawas (Pawas), AKP Muhamad Nurdin bin Tahir, untuk menindaklanjuti informasi tersebut.
Tidak menunggu waktu lama, Pawas bersama Pamapta I, anggota piket Regu I, serta Kanit Turjawali Sat Samapta, IPDA Budi N. Hidayat, beserta anggota, langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP).
Setibanya di lokasi, petugas mendapati para pemuda yang diduga terlibat tawuran telah membubarkan diri dan melarikan diri setelah mendengar suara sirene mobil patroli.
Meski demikian, personel kepolisian tetap melakukan langkah pengamanan dengan mengatur arus lalu lintas di sekitar lokasi yang sebelumnya mengalami kemacetan akibat kejadian tersebut.
Selain memastikan situasi di lokasi kembali terkendali, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat yang berada di sekitar TKP agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas.
Pawas AKP Muhamad Nurdin bin Tahir turut mengingatkan masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center Polisi 110 apabila menemukan kejadian serupa maupun gangguan keamanan lainnya.
Layanan Polisi 110 merupakan sarana pengaduan masyarakat yang dapat diakses secara gratis atau bebas pulsa. Melalui layanan ini, masyarakat dapat menyampaikan informasi maupun meminta bantuan kepolisian ketika menghadapi situasi yang membutuhkan penanganan segera.
Terkait dengan respon cepat aparat kepolisian, Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, S.H.,S.I.K menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aksi tawuran yang berpotensi menimbulkan berbagai dampak buruk yang merugikan pelaku, korban, maupun masyarakat luas.
Respons cepat terhadap laporan masyarakat ini menjadi bagian dari upaya Polres Belu dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat.
“Setiap laporan masyarakat akan kami segera tindak lanjuti. Dan terkait laporan dari masyarakat tersebut, tentunya kami lakukan langkah tegas karena aksi tersebut dapat mengganggu arus lalu lintas serta aktivitas warga,”tutur Kapolres Belu.
Kapolres Belu menambahkan, jajarannya terus meningkatkan patroli untuk mencegah aksi serupa terulang.
“Kami juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Polisi akan terus hadir, bersinergi dengan warga, demi menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan,” tegasnya.
Atas kecepatan dan tepat sehingga potensi tersebut tidak terjadi, warga yang bermukim di sekitar wilayah Motabuik, kelurahan Fatukbot menyampaikan ucapan terimakasih atas respon polri dari aduan 110, sehingga situasi di lingkungan tetap aman terkendali.
Polisi Bersama Masyarakat.
Humas Polres Belu

