Polsek Rinhat Olah TKP Jasad Pria 62 Tahun Yang Tewas Di Pasar Biudukfoho

Polsek Rinhat Olah TKP Jasad Pria 62 Tahun Yang Tewas Di Pasar Biudukfoho
Masyarakat dusun Leolaran A,Desa Biufukfoho,Kec.Rinhat,Kab.Malaka, Jumat pagi (26/8/16), dihebohkan dengan penemuan sesosok Mayat pria tua berinisial YM (62 tahun),di Pasar Biudukfoho. Kapolsek Rinhat Iptu Pius Nahak Klau, SH saat di konfirmasi Humas menjelaskan, korban pertama kali di temukan oleh Saksi Barto Kase, yang kemudian bersama masyarakat setempat melapor ke Polsek Rinhat. “Jadi sekitar pukul 06.30 wita, saksi Gaudensius Tafuli,Novianti Nesi dan saksi OLivia Unu Sain, hendak pergi ke desa Boen,namum saat sampai di perempatan jalan pasar, ketiga saksi diberitahukan oleh saksi Barto Kase untuk mengecek korban yang dalam posisi seperti orang bersujud. Karena merasa ganjil, si Gaudens kemudian meraba korban dan ternyata korban sudah meninggal dunia ” jelas Kapolsek. Masih menurut Kapolsek, posisi korban yang dalam keadaan kaku di halaman pasar Biudukfoho ini dibuktikan Unit Reskrim Polsek Rinhat saat melakukan olah TKP. Aparat di bantu oleh tim medis setempat, melakukan olah tkp. Atas permintaan dari pihak keluarga, Jenazah langsung di evakuasi ke rumah duka untuk disemayamkan. “Dari hasil pemeriksaan medis, korban meninggal dalam keadaan mabuk. Korban mungkin dalam keadaan sempoyongan dan jatuh kemudian posisi badan bagian depan bersandar di sebuah karung. Kita bersama tim medis periksa kondisi Korban dan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan. Istri Korban menolak untuk dilakukan visum maupun otopsi dan dirinya ikhlas dengan kematian suaminya. Jenazah kita serahkan dan mereka keluarga sudah menandatangi Berita Acara Penyerahan Jenazah dan penolakan otopsi" terang Kapolsek. a - Copy adassa - Copy aaa - Copy