Kasus Penganiayaan Berujung Damai, Bhabinkamtibmas Polres Belu Imbau Dua Warga Kewar ini Hidup Rukun dalam Keluarga

Kasus Penganiayaan Berujung Damai, Bhabinkamtibmas Polres Belu Imbau Dua Warga Kewar ini Hidup Rukun dalam Keluarga

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Lamaknen Resor Belu, Bripka Ricky Botun membantu menyelesaikan masalah perkelahian yang melibatkan warga desa Kewar, kecamatan Lamaknen, kabupaten Belu, selasa (11/11/2025).

Mediasi yang berlangsung pukul 11.00 wita di Mapolsek Lamaknen dihadiri piket SPKT Polsek Lamaknen, para saksi serta pihak keluarga dari kedua belah pihak.

Setelah dilakukan mediasi,  Yohana Olo Tai (53) dan Magdalena Bui Mau (51) yang sempat terlibat perkelahian pada selasa (11/11/2025) pagi pukul 07.30 wita sepakat menyelesaikan kasus tersebut secara damai atau kekeluargaan.

Dalam surat pernyataan damai yang dibuat, pelaku Yohana Olo Tai mengakui dan menyesali perbuatan yang telah menganiaya korban Magdalena Bui Mau.

Kedua belah menerima serta saling memaafkan dan pelaku berjanji tidak mengulangi perbuatan sama baik antara sesama mereka maupun terhadap orang lain.

Pada kesempatan tersebut pula, Bripka Ricky Botun mengajak warga desa binannya untuk senantiasa menjaga kamtibmas dengan menjauhi perbuatan yang melanggar hukum.

Bhabinkamtibmas juga berpesan kepada kedua belah pihak agar pelaku tidak mengulangi hal yang sama dan bilamana terulang, maka proses hukumlah yang akan ditempuh.

"Tadi Kami yang hadir mengimbau kepada pelaku agar kedepan tidak mengulangi hal yang sama maupun tindak pidana lainnya. Kalau sampai mengulangi kesalahannya, maka proses hukumlah yang akan ditempuh apalagi keduanya masih ada hubungan keluarga pangkat mama dan anak"pesan Bripka Ricky.

".Kedepan harus selalu rukun, kalau ada cek cok sebaiknya diselesaikan dengan kepala dingin. Untuk korban, Kita minta kalau sudah damai maka tidak ada lagi keberatan ataupun menempuh jalur lain lagi karena perdamaian ini atas kesepakatan kedua belah pihak yang sudah dituangkan dalam surat pernyataan damai"lanjutnya.